JAYAPURA, iNewsSorong.id - Sedikitnya 4 orang terluka dalam penindakan hukum oleh kepolisian terhadap sejumlah mahasiswa di areal kampus USTJ Jayapura yang melakukan tindakan makar di dalam areal kampus yakni mengibarkan bendera bintang kejora. Korban luka diketahui merupakan seorang dosen dan sejumlah aparat kepolisian.
"(Massa) melakukan penganiayaan. Karena ada dosen yang dianiaya dan juga aparat yang dilempar batu," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon, di Jayapura, Kamis (10/11/2022).
Mackbon mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data pasti berapa korban luka sampai saat ini. Dia juga menyebut sejauh ini tidak ada laporan mahasiswa yang terluka.
Diberitakan sebelumnya, pengibaran bendera bintang kejora itu terjadi pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIT. Polisi langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan untuk melakukan pengamanan terhadap para pengibar bendera bintang kejora tersebut.
Sementara itu, suasana juga sempat memanas saat polisi mengamankan oknum pengibar bendera bintang kejora di kampus USTJ. Sekelompok massa mengadang polisi hingga akhirnya terjadi bentrok.
"Anggota di dalam beserta pengurus ini gak bisa keluar. Akhirnya kita imbau, mereka gak mau, malah melempar petugas," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Mackbon menuturkan aparat kepolisian sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif saat akan membawa oknum pengibar bendera ke kantor polisi. Namun karena upaya persuasif tak dihiraukan, polisi memutuskan untuk melepaskan tembakan gas air mata.
"Karena sudah protap pertama, persuasif, imbauan, kita mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan. Dan massa yang memalang itu bubar," ujarnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait