JAYAPURA, iNewsSorong.id - Oknum anggota TNI AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) diamankan diduga terlibat kasus jual beli motor hasil curian, di Kota Jayapura Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan oknum tersebut diketahui berinisial Pratu RKB anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih.
Pratu RKB diamankan pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 WIT di Asrama Militer (Asmil) TNI AD samping RS Marthen Indey, Kota Jayapura, Papua.
"Pratu RKB diamankan di asrama militer TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura," ucapnya, Senin (24/10/2022).
Kata dia, dari hasil hasil pemeriksaan diketahui motor tersebut dibeli Pratu RKB dari seorang pria berinisial UH.
"Warga sipil UH sudah diamanankan di Mapolda Papua beserta barang bukti sepeda motor honda Beat," ujarnya.
Kolonel Herman menyampaikan saat ini Pratu RKB telah ditahan di Rutan Militer Pomdam Kodam XVII Cenderawasih.
"Pratu RKB masih menjalani pemeriksaan oleh personel POM AD terkait kasus jual beli motor hasil curian," bebernya.
Dirinya pun dengan tegas meminta agar prajurit TNI AD tidak usah terlibat kasus kriminal apabila tidak ingin ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Kejadian ini telah menjadi atensi dan bagi personel TNI yang terlibat akan menghadapi komsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer," tegasnya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor ini melibatkan komplotan curanmor di wilayah Kota Jayapura yang diungkap Timsus Polda Papua belum lama ini. Sejumlah pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait