Razia KY2D Bongkar Curanmor 18 TKP di Sorong, 15 Motor Disita Polisi

Imanuel Jeero
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto: Istimewa).

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KY2D yang digelar Polda Papua Barat Daya selama sekitar satu bulan terakhir membongkar dugaan rangkaian pencurian kendaraan bermotor di Kota Sorong.

Dari hasil razia tersebut, polisi menemukan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan pendalaman, kendaraan itu diduga merupakan hasil pencurian. Penyelidikan kemudian mengarah kepada dua remaja berinisial EU dan MN, masing-masing berusia 17 tahun.

Keduanya ditangkap Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya di kawasan Sorong Modern City atau Reklamasi, Kota Sorong. Polisi menyebut kedua pelaku diduga terlibat pencurian sepeda motor di 18 TKP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari razia KY2D yang menyasar potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan.

Saat razia berlangsung, petugas menemukan motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Polisi kemudian menelusuri asal-usul kendaraan tersebut hingga menemukan dugaan kuat bahwa motor itu berasal dari tindak pidana pencurian.

"Pengakuan mereka, ada sekitar 15 unit sepeda motor yang dicuri di 18 TKP. Kebanyakan aksi dilakukan dengan modus mematahkan stang motor menggunakan kaki, kemudian motor didorong menjauh sebelum kabel disambungkan untuk menghidupkan mesin," jelas Junov.

Menurut Junov, polisi telah mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek. Kendaraan itu diduga menjadi barang bukti dalam rangkaian aksi curanmor yang terjadi di wilayah Kota Sorong.

Ia menyebut penyidikan kasus tersebut akan disesuaikan dengan laporan polisi yang tersebar di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong. Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan pihak yang menerima atau membeli kendaraan hasil curian.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare, mengatakan keberhasilan ini menunjukkan pentingnya operasi kepolisian yang dilakukan secara konsisten untuk menekan kejahatan 3C.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya dalam menindak kejahatan 3C yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Sorong," ujar Jenny.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diduga mencuri motor dengan cara mematahkan stang menggunakan kaki. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, motor didorong menjauh dari lokasi parkir, lalu kabel kontak disambungkan untuk menghidupkan mesin.

Pelaku kemudian mengganti rumah kunci dan membuat kunci baru sebelum kendaraan dijual dengan harga murah. Pola ini membuat sepeda motor curian dapat berpindah tangan lebih cepat dan menyulitkan korban menemukan kendaraannya.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di 18 TKP di wilayah Kota Sorong," katanya.

Junov menegaskan Polda Papua Barat Daya akan terus meningkatkan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan dokumen kendaraan lengkap dan tidak membeli motor tanpa surat resmi.

"Kedua tersangka ini masih di bawah umur. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

"Kami tetap berkomitmen memberantas kejahatan, khususnya curat, curas, dan curanmor, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua Barat Daya," tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa razia kendaraan tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membuka jalur penyelidikan terhadap rantai kejahatan curanmor di Kota Sorong.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network