Kabut Asap Karhutla Kepung Kota Sorong, Polresta Ambil Langkah Preventif Bagikan Masker Bagi Warga
SORONG, iNewsSorongRaya.id – Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Sorong mendorong Polresta Sorong Kota mengambil langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Polisi membagikan masker kepada pengendara sekaligus memperingatkan warga agar tidak membakar lahan sembarangan yang berpotensi memperluas kebakaran.
Aksi tersebut berlangsung di depan Markas Polresta Sorong Kota, Jumat (9/10/2026). Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle memimpin kegiatan itu bersama Kabag Ops Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, sejumlah kapolsek, pejabat utama, dan personel kepolisian.
Dari pantauan iNewssorongraya.id, petugas membagikan masker kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di kawasan lampu merah depan markas kepolisian. Selain memberikan perlindungan awal terhadap paparan asap, personel juga mengingatkan masyarakat agar mengurangi risiko gangguan pernapasan selama kondisi udara belum membaik.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, mengatakan pembagian masker merupakan respons terhadap kondisi kabut asap yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
"Hari ini kita dari Polresta Sorong Kota melakukan kegiatan aksi simpatik pembagian masker, yang mana kita lihat sendiri, situasi beberapa waktu terakhir ini, untuk wilayah Kota Sorong, polusi udara, akibat kabut asap yang sangat tebal, jadi kita membagikan masker kepada Masyarakat untuk mengantisipasi adanya asap tersebut, sehingga tidak mempengaruhi atau menggangu Kesehatan kita," kata Andi.
Ia mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama saat bepergian menggunakan kendaraan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
"Untuk itu, kita imbau kepada Masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat di luar rumah atau bepergian dengan kendaraan, untuk mencegah adanya gangguan Kesehatan akibat adanya polusi udara," ujarnya.
Selain mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan, Polresta Sorong Kota menyoroti pentingnya pencegahan kebakaran di tingkat masyarakat. Polisi meminta warga yang memiliki lahan tidak melakukan pembakaran, terutama di tengah musim kemarau.
Kompol Andi memperingatkan bahwa api yang tidak terkendali dapat merembet ke area lain dan memperluas kebakaran. Kondisi tersebut berpotensi memperparah kabut asap yang kini mengganggu aktivitas masyarakat.
"Untuk masyarakat yang ada lahan, kami imbau, agar tidak membakar lahan ditengah musim kemarau saat ini, dan juga jangan ada yang sengaja membakar lahan. Karena kita lihat sendiri berapa waktu terakhir ini, telah terjadi maraknya kebakaran lahan. Dikhawatirkan merembet dan menjadi luas kebakaran itu," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat memperburuk kondisi udara di Kota Sorong.
"Dan bisa dilihat sendiri juga, bahwa kabut asap kan saat ini sangat pekat dan dari mana-mana. Jadi semua harus waspada untuk hal tersebut yang mengganggu warga," imbuh Andi.
Di tengah kondisi jarak pandang yang berpotensi terganggu, personel Polresta Sorong Kota turut mengingatkan pengendara untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Pengemudi diminta mempertahankan jarak aman dan menyalakan lampu utama apabila jarak pandang mulai terbatas akibat kabut asap.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas di tengah penurunan kualitas udara dan kemungkinan berkurangnya jarak pandang.
Polresta Sorong Kota berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan pembagian masker, tetapi juga berperan aktif mencegah kebakaran dengan menghindari pembakaran lahan secara sembarangan.
Di tengah kepungan kabut asap, perlindungan kesehatan dan pencegahan kebakaran menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Penggunaan masker membantu mengurangi paparan asap, tetapi penghentian praktik pembakaran lahan menjadi langkah penting untuk mencegah sumber pencemaran udara terus bertambah.
Editor: Chanry Suripatty