KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar ke Yayasan
SORONG, iNewsSorongraya.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Papua Barat Daya tahun anggaran 2023–2024 senilai lebih dari Rp100 miliar yang dikaitkan dengan sebuah yayasan berinisial GGE dan sejumlah lembaga lainnya.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan informasi tersebut telah diterima dan diteruskan kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK untuk ditelaah lebih lanjut.
“Untuk informasi itu, memang kami (sudah) dengar yah, dan saat ini sudah didalami. Informasi-informasi itu sudah saya teruskan ke rekan-rekan di bagian dumas (pengaduan masyarakat),” ungkap Dian Patria kepada iNewsSorongraya.id, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Dian belum menjelaskan apakah pendalaman tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan maupun penegakan hukum. Menurut dia, KPK masih perlu memverifikasi informasi dan data yang diterima.
“Tentunya informasi-informasi tersebut didalami terlebih dahulu,” ujarnya.
Pernyataan KPK muncul setelah beredar kabar bahwa Polda Papua Barat Daya telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan penyaluran dana hibah Rp100 miliar kepada GGE. Namun, informasi pemeriksaan tersebut dibantah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung.
“Apa itu, nggak ada itu pemeriksaan soal kasus itu,” ungkap Iwan Manurung di Mapolda Papua Barat Daya belum lama ini.
Sejumlah wartawan juga telah mendatangi kantor Yayasan GGE untuk meminta klarifikasi mengenai informasi yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp. Namun, pimpinan yayasan bernama Christie disebut sedang tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung.
“Untuk konfirmasi, nanti kita sampaikan dulu kepada pimpinan, karena beliau sedang tidak berada di tempat,” ungkap pihak admin Golden Gate kepada perwakilan jurnalis.
Editor : Hanny Wijaya