get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakapolda dan Tiga PJU Polda PBD Resmi Berganti

Polda Papua Barat Daya Ungkap 15 Kasus 3C, 16 Pelaku dan 32 Motor Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:05 WIB
header img
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda PBD, Kombes Pol. Junov Siregar. (Foto : iNewssorongraya.id/Chan)

SORONG, iNewssorongraya.idPolda Papua Barat Daya bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polsek mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan tiga C atau curanmor, curat, dan curas di wilayah Sorong dalam tiga bulan terakhir.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Senin, 26 Mei 2026. Polisi menangkap 16 pelaku dari sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan 32 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain sepeda motor, polisi juga menyita sejumlah barang elektronik hasil kejahatan. Dari 16 pelaku yang diamankan, empat di antaranya masih berusia anak. Dua pelaku lainnya terkait kasus begal terhadap turis perempuan asal Argentina yang menyebabkan korban mengalami patah tulang.

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polda, Polres, Polresta, dan Polsek dalam memperkuat patroli serta penindakan di titik rawan kriminalitas.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Papua Barat Daya, Polres, Polresta, dan Polsek dalam memperkuat patroli serta penindakan di titik rawan kriminalitas,” kata Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare.

Polisi menyebut modus para pelaku beragam. Sebagian pelaku mencuri kendaraan dengan merusak kunci ganda. Sebagian lainnya melakukan aksi jambret yang menyasar perempuan di lokasi sepi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, menjelaskan penyidik tetap memproses kasus yang melibatkan pelaku anak sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Empat pelaku masih berusia anak. Penanganan terhadap mereka dilakukan melalui assessment dan diversi sesuai mekanisme sistem peradilan pidana anak,” ujar AKBP Ardy Yusuf.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menegaskan patroli gabungan terus digencarkan sejak 5 Mei 2026. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Sorong tetap kondusif.

Junov menegaskan polisi akan menerapkan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang brutal, nekat, dan membahayakan warga maupun aparat.

“Patroli gabungan terus digencarkan sejak 5 Mei 2026 untuk mencegah kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas di Sorong tetap kondusif. Polisi akan menerapkan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang brutal, nekat, dan membahayakan warga maupun aparat,” kata Kombes Pol Junov Siregar.

Menurut Junov, hasil penjualan barang curian diduga digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan narkoba. Polisi masih memburu otak pelaku serta penadah yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor, curat, dan curas di wilayah Sorong.

Dalam proses hukum, pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor dapat dijerat Pasal 477 KUHP. Sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dapat dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara.

Untuk pelaku yang masih berusia anak, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses hukum tetap berjalan, namun wajib mengedepankan perlindungan anak, pendampingan hukum, dan pembinaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polisi juga memperketat pengawasan terhadap penjualan barang hasil curian melalui media sosial, termasuk Facebook. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran barang curian dan menelusuri jaringan penadah.

Masyarakat diminta lebih waspada, menyimpan kendaraan di tempat aman, serta tidak meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau pelaku.

Dengan pengungkapan 15 kasus tersebut, Polda Papua Barat Daya berupaya menekan kejahatan jalanan dan memulihkan rasa aman warga di wilayah Sorong dan sekitarnya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut