Mama-Mama Papua Desak MoU Anggaran, Minta Modal Usaha Dijamin Tiap Tahun
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Ratusan pedagang mama-mama Papua menyodorkan lima poin draf kebijakan baru saat menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (1/7/2026). Mereka meminta Gubernur Elisa Kambu dan DPR Papua Barat Daya menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk menjamin bantuan modal usaha secara rutin setiap tahun.
Draf tersebut diajukan setelah pedagang menilai janji pemerintah terkait modal usaha dan pasar layak belum berjalan sesuai harapan. Massa bahkan memilih menginap di pelataran kantor gubernur hingga Kamis (2/7/2026) dini hari karena belum mendapat jawaban langsung dari pejabat berwenang.
Dalam poin pertama, pedagang meminta MoU tertulis antara gubernur dan DPR Papua Barat Daya terkait jaminan anggaran Rp3 miliar hingga Rp6 miliar per tahun. Anggaran itu diminta menjadi program reguler untuk mendukung modal usaha pedagang asli Papua.
Poin kedua mengatur skema pengelolaan anggaran. Nilai Rp3 miliar diajukan jika program dikelola terpusat oleh pemerintah provinsi. Sementara nilai Rp6 miliar diminta apabila penyaluran dilakukan ke kabupaten dan kota, dengan alokasi Rp1 miliar untuk setiap wilayah.
Poin ketiga meminta pengelolaan bantuan modal dialihkan kepada lembaga independen khusus pembinaan pedagang mama-mama Papua. Massa menilai pengelolaan melalui dinas teknis selama ini terlalu birokratis dan tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan pedagang.
Pendamping hukum P2MP-KS, Yohanis Mambrasar, mengatakan syarat administratif yang rumit justru menghambat mama-mama Papua mengakses bantuan.
"Kami sudah berulang kali menyurati dan mengajak dinas teknis berkoordinasi, tetapi tidak ada respons positif. Birokrasi justru mempertahankan syarat administratif yang sangat rumit. Ini secara tidak langsung mengeliminasi dan menjegal sebagian besar mama-mama pedagang asli Papua yang punya keterbatasan administrasi untuk mengakses hak bantuan modal tersebut," ujar Yohanis Mambrasar.
Poin keempat menuntut kuota pasti lapak jualan bagi mama-mama Papua di pasar sementara pengganti Pasar Remu di Kilometer 10 serta jaminan tempat yang adil pada bangunan Pasar Remu baru. Poin kelima mendesak pemerintah membuka dokumen Laporan Realisasi Anggaran bantuan hibah modal usaha bagi UKM OAP Tahun Anggaran 2025.
"Kami tidak akan pulang sebelum bertemu muka langsung dengan Gubernur Elisa Kambu. Kami membawa lima poin draf kerja baru ini demi keadilan, dan kami butuh hitam di atas putih agar janji-janji modal dan pasar layak itu tidak menguap begitu saja seperti tahun lalu," kata salah satu pedagang.
Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, meminta pemerintah segera menemui massa.
“Ini sangat memprihatinkan. Mereka hanya ingin diperhatikan dan diajak berbicara dengan baik. Pemerintah seharusnya segera memanggil perwakilan mereka, duduk bersama, mendengarkan aspirasi mereka, lalu mencari solusi,” kata Cartensz.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah provinsi belum memberikan pernyataan resmi. Lima poin tuntutan itu kini menjadi ukuran konkret apakah pemerintah siap mengubah janji pemberdayaan menjadi kebijakan yang mengikat.
Editor : Hanny Wijaya