Korban Curas di Sorong Diancam Gunting dan Dipukul, Pelaku IZ Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menyatakan penyidik langsung bergerak setelah menerima laporan korban. Polisi, kata dia, melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.
Menurut Jenny, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.10 WIT, Tim Mangewang memperoleh informasi dari agen bahwa pelaku IZ berada di sekitar Kampung Salak, Kota Sorong.
Tim kemudian melakukan konsolidasi dan analisis rencana penangkapan. Operasi itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan.
Sekitar pukul 05.20 WIT, tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, melakukan pemetaan dan pengepungan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah lebih dahulu meninggalkan tempat tersebut. Polisi kemudian mendatangi orang tua pelaku dan meminta agar IZ segera menyerahkan diri.
Upaya persuasif tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIT, orang tua pelaku menyerahkan IZ ke Polsek Sorong Barat.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Petugas kemudian mengamankan sebilah gunting yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan.
Pada pukul 20.15 WIT, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Sorong Kota. IZ kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan IZ dalam sejumlah aksi curas lain di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Kompol Jenny Hengkelare menegaskan, Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polresta Sorong Kota berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Polisi tidak hanya berhenti pada satu laporan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku,” kata Jenny.
Kasus ini menjadi perhatian kepolisian karena modus pelaku dinilai membahayakan keselamatan korban. Penggunaan benda tajam berupa gunting dalam aksi curas menunjukkan adanya ancaman serius terhadap warga.
Polisi meminta masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan ciri pelaku serupa agar segera melapor. Keterangan warga dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan IZ.
Saat ini, penyidik Polresta Sorong Kota masih memeriksa pelaku, menyita barang bukti, dan menelusuri kemungkinan jaringan atau lokasi lain yang berkaitan dengan aksi curas tersebut.
Penangkapan IZ sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan jalanan di Kota Sorong tidak bisa dianggap sebagai kasus tunggal. Polisi perlu memastikan seluruh korban memperoleh keadilan, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Hanny Wijaya