Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima Kogabwilhan III Beberkan Hasil Operasi TNI di Papua, 59 Anggota OPM Kembali ke NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI, Sutradara Pertanyakan Dasar Kewenangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 06:54 WIB
  • author LORAINE AMANDA
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI, Sutradara Pertanyakan Dasar Kewenangan
Sutradara film pesta babi, Dandhy Dwi Laksono (Kanan) dan Dandim 1501/Ternate, Kolonel Inf Jani Setiadi (Kiri)

Pernyataan tersebut memunculkan kritik dari kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate menilai tindakan aparat militer memasuki ruang diskusi sipil menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar mengatakan kehadiran aparat TNI sejak awal kegiatan telah menciptakan tekanan psikologis terhadap peserta dan panitia penyelenggara.

Menurut dia, tindakan aparat yang mendokumentasikan peserta diskusi memperlihatkan praktik intimidasi yang mengingatkan publik pada pola pembungkaman kebebasan berekspresi di masa lalu.

“Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” kata Yunita.

AJI Ternate juga menilai pelibatan militer dalam penghentian kegiatan sipil berpotensi melampaui fungsi dan kewenangan TNI sebagaimana diatur dalam sistem demokrasi dan supremasi sipil.

Sementara itu, film dokumenter Pesta Babi diketahui mengangkat isu sosial dan lingkungan di Papua. Film tersebut menggambarkan dampak ekspansi industri dan pembukaan lahan terhadap hutan adat, sumber pangan tradisional, serta kedaulatan masyarakat lokal.

Kontroversi pembubaran nobar dan diskusi film itu kini memunculkan perdebatan lebih luas mengenai batas kewenangan aparat keamanan, kebebasan berekspresi, serta ruang kritik dalam demokrasi Indonesia.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, kasus ini tidak lagi dipandang sekadar penghentian pemutaran film, melainkan menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin kebebasan sipil dan hak masyarakat untuk berdiskusi secara terbuka.

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut