Pedagang Pasar Snon Bukor Desak Penutupan Pasar Mbilin Kayam, Pemda Raja Ampat Didesak Bertindak
WAISAI, iNewSorongraya.id – Puluhan pedagang Pasar Snon Bukor mendatangi Kantor Bupati Raja Ampat di Waisai, Rabu (11/2/2026), menuntut Pemerintah Daerah segera menghentikan aktivitas jual beli di Pasar Mbilin Kayam yang dinilai mengganggu stabilitas ekonomi pasar baru.
Aksi tersebut menjadi sorotan karena para pedagang secara terbuka mempertanyakan komitmen Pemda Raja Ampat terhadap kebijakan relokasi yang telah diberlakukan sejak 9 Mei 2025.
Mereka menilai keberlangsungan transaksi di pasar lama bertentangan dengan keputusan resmi pemerintah.
Kedatangan massa diterima Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, didampingi Kepala Distrik Kota Waisai, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perindagkop, Plt Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah pejabat terkait di Aula Wayag.
Koordinator Pasar Snon Bukor, Nasir, menyampaikan bahwa pemerintah telah memindahkan seluruh aktivitas perdagangan dari Pasar Mbilin Kayam ke Pasar Snon Bukor pada 9 Mei 2025. Dengan keputusan tersebut, seluruh transaksi seharusnya terpusat di pasar baru.
Namun, hingga kini aktivitas di pasar lama masih berlangsung.
"Kami datang ke Kantor Bupati untuk menghadap pemerintah untuk bagaimana pemerintah memberikan solusi terbaik terkait status pasar Mbilin Kayam yang saat ini masih ada aktivitas jual beli agar perekonomian di Pasar Snon Bukor bisa stabil," ujar Nasir.
Menurutnya, ketidaktegasan dalam penegakan kebijakan berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat antar pedagang dan menghambat pertumbuhan ekonomi di lokasi relokasi.
Sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi dengan nada tegas. Mereka meminta langkah konkret, bukan sekadar pernyataan komitmen.
Seorang pedagang mama Papua secara terbuka mendesak pemerintah agar menghentikan aktivitas di pasar lama.
"Kami usulkan mereka di bawah (pedagang pasar Mbilin Kayam) kasih masuk barang dalam karung dan berangkat, karena mereka adalah orang yang tidak mau diatur oleh Pemerintah. Karena dia bukan orang Raja Ampat, kalo dia orang Raja Ampat harus ikuti aturan pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, pedagang lainnya menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menerima janji, melainkan memastikan kebijakan dijalankan.
"Hari ini kami datang tidak membutuhkan janji-janji, tetapi kami datang minta tindakan nyata, pemerintah biarkan aktivitas di pasar lama berjualan, yang jadi pertanyaan kami, pasar Snon Bukor untuk apa.?," ungkapnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran pedagang terhadap potensi kerugian ekonomi akibat dualisme aktivitas perdagangan.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mengapresiasi pedagang yang telah mengikuti arahan pemerintah untuk pindah ke Pasar Snon Bukor.
"Mewakili Pemerintah Daerah, saya banyak mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu pedagang pasar Snon Bukor yang mana telah mengikuti arahan Pemerintah untuk pindah ke pasar baru, pasar Snon Bukor," ujarnya.
Ia menegaskan, setelah menerima aspirasi tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada kepala daerah untuk segera mengambil langkah tegas.
"Hari ini bapak ibu sudah datang, kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat pasar itu akan ditutup dan dipindahkan," ucapnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Pemda Raja Ampat akan mengeksekusi kebijakan penutupan Pasar Mbilin Kayam demi memastikan konsolidasi aktivitas ekonomi terpusat di Pasar Snon Bukor.
Dengan janji tersebut, publik kini menanti realisasi konkret dari Pemerintah Daerah, mengingat persoalan ini menyangkut stabilitas perdagangan, kepastian hukum, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat di Waisai.
Editor : Hanny Wijaya