Wamendagri Tegaskan Etika Birokrasi: Kepala Daerah Diminta Tak Tinggalkan Wilayah Tanpa Koordinasi
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan para kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya untuk menjunjung tinggi etika birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Peringatan ini disampaikan setelah beberapa kepala daerah, termasuk Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, tidak hadir dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan percepatan Program Quick Wins, Kamis (6/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Wamendagri menegaskan bahwa koordinasi berjenjang merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Setiap pejabat daerah yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah diwajibkan melaporkan keberadaannya kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di wilayah.
“Jadi ada etika birokrasinya. Wali kota dan bupati kalau mau pergi ke luar daerah harus lapor gubernur, jangan lupa. Kalau semisal tiba-tiba ada perintah Presiden atau terjadi sesuatu di daerah, lalu gubernur tidak tahu keberadaan bupati atau wali kotanya, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Ribka Haluk di hadapan peserta rapat.
Ia menekankan, meskipun kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, proses pengangkatan jabatan tetap berada dalam sistem birokrasi pemerintahan.
“Memang jabatan wali kota dan bupati itu dipilih rakyat, tapi dilantik Presiden. Itu artinya sudah masuk di dalam dunia birokrasi yang memiliki tata aturan. Itu perlu dipahami dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, disiplin etika birokrasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting memastikan respons pemerintahan berjalan cepat, efektif, dan terkoordinasi terutama dalam situasi mendesak.
Senada dengan Wamendagri, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa pembagian tugas dan koordinasi keberangkatan pejabat daerah harus menjadi standar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Harusnya kalau mau berangkat ke luar daerah ada pembagian tugas. Siapa yang harus tinggal di tempat, siapa yang pergi. Jangan di waktu yang bersamaan semua ke luar daerah,” kata Gubernur Kambu.
Ia menambahkan, kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing sangat penting terutama saat terjadi kondisi darurat, pelayanan publik mendesak, atau kebijakan daerah memerlukan keputusan cepat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penegasan ulang komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi hubungan antar level penyelenggara negara di Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya