get app
inews
Aa Text
Read Next : Hebat! PT Gag Nikel Menangkan Subroto Award 2025 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat Terbaik

Ini Penjelasan Kepala BLUD Soal Polemik Realisasi Dana Kesejahteraan Masyarakat Sebesar Rp1,5 miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:38 WIB
header img
Kepala BLUD Raja Ampat, Syafri Tuharea. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

WAISAI, iNewssorongraya.id — Kepala BLUD UPTD KKP Raja Ampat, Syafri Tuharea, menegaskan bahwa program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan meski skema pengelolaan dana berubah seiring peralihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi sorotan tokoh perempuan Suku Ma’ya Raja Ampat, Ludia Mentansan, yang mempertanyakan realisasi dana kesejahteraan masyarakat sebesar Rp1,5 miliar.

Dalam konferensi pers di Waisai, Jumat (24/10/2025), Syafri menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan ruang laut dari 0 hingga 12 mil laut beralih dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. “Ketika kewenangan itu berpindah, otomatis seluruh aturan dan nomenklatur juga berubah. BLUD di kabupaten dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelas Syafri.

Ia menambahkan, pada periode 2015–2017 memang pernah dianggarkan dana pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 18 Tahun 2014. Namun, setelah kewenangan berpindah ke provinsi, sistem tersebut tidak dapat lagi digunakan.
“Dana Rp1,5 miliar itu dulu ada, tapi berdasarkan peraturan lama. Setelah beralih ke provinsi, sistem keuangan BLUD harus mengikuti aturan baru yang lebih ketat,” tegasnya.

Syafri menegaskan bahwa BLUD kini tidak diperkenankan menyalurkan dana secara langsung dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat. Sebagai gantinya, dana dialihkan melalui program-program pemberdayaan berbasis kegiatan produktif.
“BLUD tidak boleh memungut jasa layanan lalu membagikannya dalam bentuk uang cash. Itu pelanggaran. Jadi kami ubah dalam bentuk program yang memberi manfaat langsung,” ujarnya.

Program-program tersebut meliputi:

  • Pelatihan keterampilan ekonomi bagi mama-mama Papua di Kampung Arborek, seperti pembuatan topi daun, sabun, dan batik alami dari getah pepohonan.
  • Fasilitasi sertifikasi selam bagi anak muda lokal yang bekerja sebagai pemandu wisata di kawasan konservasi.
  • Pembuatan rumah ikan bagi nelayan sebagai alternatif mata pencaharian berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat tetap sejahtera tanpa merusak ekosistem. Itu inti dari pemberdayaan yang kami jalankan,” tutur Syafri.

Menepis anggapan bahwa BLUD enggan memberdayakan masyarakat lokal, Syafri mengungkapkan bahwa mayoritas tenaga di lembaganya adalah Orang Asli Papua (OAP).
“Dari 97 staf BLUD, sebanyak 91 orang adalah OAP. Mereka direkrut melalui rekomendasi tua-tua adat di setiap kampung konservasi,” jelasnya.

Selain menjaga kawasan konservasi, para staf lokal juga berperan dalam patroli, edukasi lingkungan, dan kegiatan sosial di wilayah kerja BLUD.
“Kami justru melibatkan masyarakat agar mereka jadi bagian dari pengelolaan sumber daya, bukan sekadar penerima manfaat,” tambahnya.

BLUD Raja Ampat, kata Syafri, menjalankan tiga mandat utama sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu:

  1. Perlindungan kawasan laut,
  2. Pelestarian ekosistem, dan
  3. Pemanfaatan berkelanjutan.

Dalam mandat pemanfaatan inilah masyarakat memiliki peran sentral.
“Kita bantu masyarakat menemukan mata pencaharian alternatif agar tidak bergantung pada penangkapan ikan semata. Semua berbasis konservasi,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi kritik Ludia Mentansan, Syafri menyampaikan bahwa ia menghargai setiap masukan publik dan menilai transparansi menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.
“Kami terbuka. Kritik itu wajar, tapi penting agar masyarakat juga tahu bahwa aturan hukum tidak memungkinkan BLUD menyalurkan uang tunai. Semua harus melalui mekanisme yang sah,” pungkasnya.

Dengan demikian, BLUD KKP Raja Ampat memastikan bahwa meski tidak lagi mengelola dana kesejahteraan dalam bentuk tunai, program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan aktif dan berorientasi pada kesejahteraan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip konservasi laut Raja Ampat yang mendunia.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut