get app
inews
Aa Text
Read Next : Penindakan Tegas di Papua Tengah, Polisi Tembak Mati 2 Anggota KKB dan Sita Sejumlah Barang Bukti

Provinsi Papua Tengah Jadi Surga Pekerja Asing Ilegal, John Gobai : Ancam Kedaulatan Negara dan SDA

Kamis, 25 September 2025 | 00:31 WIB
header img
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai. [FOTO : IST]

 

NABIRE, iNewssorongraya.id – Isu keberadaan pekerja asing ilegal kembali memicu keprihatinan publik di Papua Tengah. Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa wilayah ini tidak boleh dibiarkan menjadi “ruang bebas” bagi orang asing yang masuk dengan visa turis, namun justru bekerja sebagai penambang emas ilegal.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana Papua Tengah menjadi ruang terbuka bagi orang asing. Mereka masuk dengan visa turis, tetapi bekerja sebagai penambang emas ilegal. Ini bukan hal baru. Tahun 2018 di Mosairo, Nabire, puluhan pekerja asal Cina dan Korea ditangkap karena kasus serupa. Sebagian ditahan, sebagian lain hilang dan sampai hari ini masih buron,” ungkap John Gobai, Rabu malam (24/9/2025).

Menurut John, praktik pekerja asing ilegal menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Papua Tengah. Kerusakan tanah adat, pencemaran sungai, dan pelanggaran hak masyarakat lokal menjadi konsekuensi nyata yang ditanggung warga. Konflik antarwarga pun muncul karena perebutan lahan dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya.

Ironisnya, kontribusi bagi daerah nyaris tidak ada. Tidak ada pemasukan resmi berupa pajak maupun retribusi, sementara yang tumbuh justru pungutan liar dari oknum yang mengambil keuntungan pribadi.

“Padahal aturan sudah jelas. UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mewajibkan setiap orang asing memiliki izin tinggal sesuai tujuan kedatangan. Tetapi di Papua Tengah, aturan ini seakan tidak bergigi,” tegas John.

John menilai, jika dibiarkan, praktik ilegal ini sangat berbahaya bagi upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menata pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara adil dan berkelanjutan.

Ia mendesak Gubernur Papua Tengah segera mengambil langkah konkret menertibkan pekerja asing ilegal, termasuk mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan keimigrasian. Salah satu solusi mendesak, kata dia, adalah membuka kantor Imigrasi di Nabire.

“Dengan adanya kantor Imigrasi di Nabire, arus keluar-masuk orang asing dapat dikontrol secara langsung, bukan dibiarkan lepas seperti sekarang. Papua Tengah bukan tanah tanpa hukum. Kita harus hadir dalam tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan, melindungi hak masyarakat adat, dan memastikan tanah ini tidak terus dieksploitasi oleh mereka yang datang dengan modus penipuan,” ujarnya.

Kasus pekerja asing ilegal di Papua bukanlah hal baru. Puluhan kali aparat gabungan melakukan razia, namun lemahnya kontrol keimigrasian membuat praktik ini kembali terulang.

Kondisi ini mempertegas perlunya penguatan regulasi dan keberadaan aparat imigrasi yang efektif di lapangan. Tanpa langkah tegas, eksploitasi sumber daya Papua Tengah dikhawatirkan akan terus berlanjut, meninggalkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial yang sulit dipulihkan.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut