get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Hasil Lengkap Temuan Komnas HAM Perwakilan Papua Atas Aksi Massa di Sorong dan Manokwari

Breaking News: Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Ricuh Sorong–Manokwari

Selasa, 16 September 2025 | 18:33 WIB
header img
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa [16/9/2025].

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Komnas HAM RI Perwakilan Papua merilis temuan penting terkait aksi unjuk rasa penolakan pemindahan empat tahanan kasus makar di Sorong dan Manokwari yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025. Laporan tersebut menegaskan adanya dugaan kuat pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi oleh aparat keamanan.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Abraham Goram Gaman dkk sarat dengan tekanan politik. “Penegakan hukum tidak boleh hanya menyelesaikan gejala, tapi juga menyentuh akar masalah demi Papua Tanah Damai,” ujarnya dalam keterangan pers resmi kepada wartawan, Selasa [16/9/2025].

Komnas HAM menemukan indikasi penggunaan kekuatan berlebih, termasuk gas air mata, peluru karet, bahkan dugaan peluru tajam yang menembus tubuh Mikhael Welerubun hingga menyebabkan cacat permanen. Di Manokwari, seorang warga bernama Septhinus Sesa dilaporkan meninggal usai mengeluh sesak napas akibat paparan gas air mata.

Laporan itu juga menyoroti minimnya transparansi aparat dalam pemindahan persidangan ke PN Makassar, yang memicu kemarahan warga. Gelombang demonstrasi pun meluas dari Sorong hingga Manokwari, Jayapura, dan Wamena.

Komnas HAM menilai setidaknya ada empat pelanggaran HAM dalam peristiwa ini: hak hidup, hak atas rasa aman, hak atas kebebasan berpendapat, dan hak memperoleh keadilan.

Komnas HAM merekomendasikan agar Kapolri dan Panglima TNI segera menyelidiki dugaan penggunaan peluru tajam, sementara Menkopolhukam didesak mengedepankan dialog politik, bukan pendekatan represif.

Papua membutuhkan jalan damai, bukan penindasan. Negara harus menjamin keadilan bagi semua pihak,” tegas Ramandey

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut