Dana Rp10 M Penyertaan Modal BUMD Raja Ampat Diduga Raib, Arfan Paretoka: APH Harus Periksa Tuntas

RAJA AMPAT, iNewssorongraya.id – Polemik penyertaan modal sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat. Praktisi Hukum sekaligus Pemuda Raja Ampat, Arfan Paretoka, SH., MH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan raibnya dana investasi rakyat tersebut dalam lima tahun terakhir.
Arfan meminta Polda Papua Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Sorong segera turun tangan memeriksa laporan pertanggungjawaban BUMD Raja Ampat sejak dana tersebut disalurkan. Menurutnya, hingga kini tak ada kejelasan bentuk investasi maupun keuntungan yang kembali ke kas daerah.
“Investasi itu sampai sekarang kita sendiri tidak tahu investasi seperti apa. Penyertaan modal itu hasilnya apa? Sampai sekarang tidak ada sedikitpun yang kembali ke Pemerintah Daerah,” tegas Arfan kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Editor : Hanny Wijaya