get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Truk Pengangkut Kayu Merbau Tanpa Dokumen, Bebas Melintas di Depan Mapolsek Salawati

Dana Rp10 M Penyertaan Modal BUMD Raja Ampat Diduga Raib, Arfan Paretoka: APH Harus Periksa Tuntas

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:44 WIB
header img
Praktisi Hukum sekaligus Pemuda Raja Ampat, Arfan Paretoka, SH., MH.

RAJA AMPAT, iNewssorongraya.id – Polemik penyertaan modal sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat. Praktisi Hukum sekaligus Pemuda Raja Ampat, Arfan Paretoka, SH., MH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan raibnya dana investasi rakyat tersebut dalam lima tahun terakhir.

Arfan meminta Polda Papua Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Sorong segera turun tangan memeriksa laporan pertanggungjawaban BUMD Raja Ampat sejak dana tersebut disalurkan. Menurutnya, hingga kini tak ada kejelasan bentuk investasi maupun keuntungan yang kembali ke kas daerah.

“Investasi itu sampai sekarang kita sendiri tidak tahu investasi seperti apa. Penyertaan modal itu hasilnya apa? Sampai sekarang tidak ada sedikitpun yang kembali ke Pemerintah Daerah,” tegas Arfan kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

BUMD Mandek, PAD Tak Bertambah

Arfan menegaskan, keberadaan BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan melibatkan masyarakat dalam sektor usaha. Namun, fakta di lapangan menunjukkan stagnasi.

“Penyertaan modal itu harusnya dikembalikan lewat bisnis yang menghasilkan. Sektor riil BUMD seperti apa, kita belum tahu. APH harus masuk dan minta pertanggungjawaban, karena ini bukan uang kecil, ini investasi besar,” ujarnya.

Arfan juga meminta agar Direktur BUMD Raja Ampat, Hasan Lira, diperiksa. Ia menilai, sebagai pengurus sejak 2017, Hasan tak mungkin tidak mengetahui aliran dana tersebut.

“Yang jadi pertanyaan, kemana Rp10 miliar itu? Dia (Hasan) juga pengurus. Tahun 2019 dia jadi Direktur, masa tidak ada penyertaan modal, lalu dia mau ngapain sebagai Direktur?” sindir Arfan.

Klarifikasi Hasan Lira dan Kronologi

Klarifikasi dari pihak BUMD justru memunculkan babak baru polemik ini. Hasan Lira menegaskan, dana Rp10 miliar bukan dicairkan pada 2020, melainkan pada 2017 saat Jhon Tampubolon menjabat Direktur Utama dan dirinya sebagai sekretaris.

Hasan menjelaskan, pada 2019 Jhon mundur karena permintaan penambahan modal ditolak Bupati Abdul Faris Umlati. Ia kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur pada 2020 dan mengusulkan 12 program kerja pada 2021. Namun, seluruh proposal tersebut ditolak Pemda dengan alasan pandemi COVID-19.

Hasan bahkan mengungkapkan bahwa pencairan dana dilakukan oleh Orideko Iriano Burdam, kala itu menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat.

“Sejak saya Plt hingga definitif, tidak pernah ada realisasi pengajuan program oleh Pemda. Penting bagi saya untuk meluruskan agar publik mendapatkan informasi yang benar,” kata Hasan.

Garis Waktu Kasus Rp10 Miliar BUMD Raja Ampat

  • 2017 – Dana Rp10 miliar dicairkan. Direktur: Jhon Tampubolon, Sekretaris: Hasan Lira.
  • 2019 – Jhon mundur karena penambahan modal ditolak Bupati.
  • 2020 – Hasan Lira menjadi Plt Direktur.
  • 2021 – Usulan 12 program BUMD ditolak Pemda akibat pandemi.

Tuntutan Transparansi dan Audit Menyeluruh

Arfan Paretoka menilai, pernyataan Hasan Lira justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan atau pengelolaan dana yang tidak transparan.

“APH harus masuk periksa saja, nanti di dalam entah siapa-siapa itu urusan lain. Intinya, dia Direktur hari ini, tidak mungkin tidak ada dana yang dikelola berkaitan dengan usaha,” tutup Arfan.

Kasus ini menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan BUMD agar dana publik tidak menguap tanpa hasil. Audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum menjadi langkah mutlak untuk memastikan uang rakyat sebesar Rp10 miliar tidak hilang begitu saja.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut