get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kapolda Bertemu di Sorong, Bahas Transisi Kewenangan Hukum di Papua Barat Daya

Kapolda PB Ultimatum Pemodal Tambang Emas Ilegal: “Kami Bongkar Jaringan Ini Sampai ke Akar!”

Rabu, 06 Agustus 2025 | 04:27 WIB
header img
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat menunjukan dua DPO kasus tambang emas ilegal di wilayah itu. [IST]

 

MANOKWARI, iNewssorongraya.id – Kepolisian Daerah Papua Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menggelar operasi besar-besaran untuk menumpas jaringan tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Manokwari dan sekitarnya. Fokus utama operasi ini adalah menghentikan praktik penambangan merusak yang melibatkan alat berat dan didanai oleh pemodal besar yang selama ini beroperasi di balik layar.

Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda Papua Barat dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Pemodal Ilegal Masuk DPO, Polisi Deteksi Pergerakan di Sulawesi

Hasil penyelidikan Polda Papua Barat mengarah pada dua tersangka utama sebagai pemodal tambang emas ilegal berinisial M.S dan E.S, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga kuat memiliki peran sentral dalam perputaran emas hasil tambang ilegal yang dikendalikan hingga mencapai 1,6 kilogram – angka yang diperkirakan masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Setelah aksi penangkapan dilakukan, jaringan pemodal ini mencoba menghilang dengan cara mematikan alat komunikasi. Namun Kapolda memastikan upaya tersebut tidak menghalangi aparat.

Kami sudah tahu keberadaan mereka. Diduga keduanya berada di wilayah Sulawesi. Kami minta masyarakat dan keluarga yang mengetahui informasi terkait M.S maupun E.S agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Tambang Pakai Alat Berat Dilarang Keras: Pemilik Hak Ulayat Juga Bisa Dipidana

Irjen Pol. Isir menegaskan, Polda Papua Barat tidak memberikan ruang toleransi bagi tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Menurutnya, penggunaan alat berat bukan hanya ilegal, tapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.

Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi yang pakai alat berat itu sudah pasti merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum. Komitmen kami dari awal tegas, dan tidak akan pernah berubah,” kata Isir.

Ia juga mengingatkan bahwa pemilik hak ulayat atau masyarakat adat yang terbukti memberikan izin kepada penambang ilegal juga tidak akan luput dari jeratan hukum.

Kami ingatkan, jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Papua Barat

Sebagai bagian dari pendekatan partisipatif, Kapolda mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait aktivitas penambangan ilegal maupun keberadaan para DPO yang masih berkeliaran.

Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkas Kapolda.

Penegakan Hukum Terhadap Tambang Emas Ilegal Jadi Prioritas Polda Papua Barat

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polda Papua Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan, khususnya di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, yang belakangan menjadi titik panas aktivitas tambang ilegal.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut