Polda Papua Barat Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal: Amankan 19 Tersangka dan Barang Bukti

MANOKWARI, iNewssorongraya.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas kejahatan lingkungan. Sebanyak 19 tersangka diamankan dalam operasi besar pengungkapan praktik penambangan emas ilegal (illegal mining) yang merusak lingkungan dan merugikan negara miliaran rupiah.
Dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Selasa (5/8/2025), Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny menyampaikan bahwa pengungkapan ini hasil dari dua laporan polisi yang ditangani Ditreskrimsus. Operasi ini menyasar dua lokasi tambang emas ilegal di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
“Ini komitmen nyata kami dalam memerangi tambang emas ilegal yang merusak lingkungan, terutama hutan lindung, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat,” tegas Kombes Benny.
Detail Pengungkapan: Excavator, Emas, dan DPO
Dari hasil operasi, polisi menyita barang bukti mencengangkan, antara lain:
Kombes Benny menegaskan, selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihaknya juga memburu dua pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Edy Siswanto dan Masming Supurada, yang diduga kuat sebagai penadah hasil tambang ilegal.
“Kami sedang mendalami aliran dana para tersangka, termasuk memprofil dua DPO. Penelusuran ini melibatkan saksi ahli dari berbagai bidang, mulai dari ahli pertambangan, pidana, hingga laboratorium forensik,” ungkap Benny.
Rincian Kasus dan Ancaman Hukuman
Dua laporan polisi yang menjadi dasar pengungkapan yakni:
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara hingga 15 tahun dan denda Rp100 miliar.
Komitmen Polda: Tak Mundur Hadapi Tambang Ilegal
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi sindikat tambang ilegal, apalagi yang melibatkan alat berat dan merusak hutan secara masif.
“Ini bentuk komitmen kami. Kami tidak akan pernah mundur terhadap penambang ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat,” tegas Sonny.
Ia juga mendesak agar regulasi tambang rakyat di Papua Barat segera diperjelas, agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas ilegal karena kekosongan hukum.
Imbauan untuk Warga dan Stakeholder
Polda Papua Barat mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan lingkungan di sekitarnya.
“Pengungkapan ini menjadi bukti tegas bahwa kami tidak akan mentoleransi praktik tambang ilegal. Negara dirugikan, hutan rusak, dan masa depan anak cucu kita terancam,” pungkas Kombes Benny.
Editor : Chanry Suripatty