get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Bongkar Praktik Curang: 201 Ton Beras Oplosan Disita, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Periksa Rumah Kabag Hukum, Bareskrim Dalami Dugaan IUP Tambang Bermasalah di Raja Ampat

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:36 WIB
header img
Tim Bareskim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kediaman Kabag Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas. Foto Ist

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Mabes Polri untuk mendalami indikasi pelanggaran dalam penerbitan izin tambang.

"Saya sendiri belum mendapat laporan lengkap, tetapi berdasarkan keterangan Dirkrimsus, Tim Satgas telah melakukan sejumlah pemeriksaan," ujar Gatot kepada wartawan di Kota Sorong.

Ia menambahkan, pembentukan Tim Satgas Ilegal Mining adalah respon cepat Mabes Polri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait keberadaan IUP bermasalah di daerah-daerah yang memiliki ekosistem rentan seperti Raja Ampat.

Sebagai informasi, sehari sebelum penggeledahan, Presiden Prabowo resmi mencabut izin tambang di empat pulau penting di Raja Ampat. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan kelestarian lingkungan, potensi konflik sosial, dan penegakan tata kelola pertambangan berkelanjutan.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut