get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Gatot Haribowo, Pimpin Upacara Sertijab dan Pengukuhan Kapolres/Kapolresta di Jajaran Polda

Jabatan Kabid Propam Polda Masih Kosong, Kapolda PBD : Kami Tunggu Keputusan Mabes Polri

Sabtu, 03 Mei 2025 | 04:12 WIB
header img
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo saat memberikan keterangan pers kepada Jurnalis iNews di ruang kerjanya belum lama ini.

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Jabatan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Barat Daya hingga kini masih belum terisi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik setelah batalnya pelantikan AKBP Choiruddin Wahid yang sebelumnya dipromosikan mengisi posisi tersebut melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, dalam keterangannya kepada iNewssorongraya.id, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi dari Mabes Polri terkait penunjukan Kabid Propam. Ia juga membenarkan informasi bahwa Choiruddin telah melepas jabatan sebelumnya sebagai Kapolres Teluk Bintuni, namun belum mendapat kejelasan apakah ia akan resmi bertugas di Polda Papua Barat Daya.

“Yang bersangkutan memang sudah diserahterimakan dari jabatan sebelumnya. Tapi untuk kepastian penugasan di Polda Papua Barat Daya sebagai Kabid Propam, kami masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri,” ujarnya.

Gatot menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi soal alasan belum dilantiknya AKBP Choiruddin. Ia menyatakan, institusi terbuka terhadap siapapun yang ditunjuk Mabes Polri untuk menduduki jabatan tersebut.

Namun di balik kekosongan jabatan ini, terdapat dinamika serius yang menyeret sorotan publik dan keluarga korban hilang, yakni Iptu Tomi Samuel Marbun – mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang sejak 18 Desember 2024 saat melakukan operasi pengejaran terhadap kelompok bersenjata di Papua.

Promosi Choiruddin yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni, justru menuai gelombang kritik tajam dari keluarga besar Tomi Marbun. Mereka menilai promosi tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan sebuah petisi berjudul “Keji dan Melecehkan… Iptu Tomi Marbun Hilang, AKBP Choiruddin Wahid Dapat Kenaikan Pangkat” disebarkan oleh Nathaniel Hutagaol, perwakilan keluarga.

“Ini kehancuran terhadap nilai-nilai keadilan, dan secara khusus merupakan pukulan keras bagi keluarga Iptu Tomi dan rakyat Indonesia,” tulis Nathaniel dalam petisi itu. Ia juga menyebut promosi Choiruddin sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat keluarga yang masih menanti kepastian nasib Tomi.

Lebih lanjut, keluarga Tomi mengaku telah mengirim surat keberatan kepada Kapolri. Mereka mempersoalkan bagaimana seorang perwira yang dinilai gagal melindungi anak buahnya bisa mendapat promosi jabatan.

Kisah hilangnya Iptu Tomi sendiri diliputi oleh keterangan yang saling bertentangan. Kompol Ade Luther Farfar, yang kala itu menjabat Wakapolres, menyebut perahu rombongan Tomi terbalik di sungai. Choiruddin menyatakan Tomi terpeleset sendiri dari perahu. Sedangkan Kanit Resmob Roland Mangaprow mengatakan Tomi hanyut saat mencoba berenang menyeberang sungai.

Kasus ini bahkan telah bergulir ke Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 17 Maret 2025, Komisi III mendesak Kapolri membentuk tim pencari fakta dan meminta Polda Papua Barat menggelar pencarian lanjutan dengan segala sumber daya terbaik yang dimiliki.

Menindaklanjuti desakan itu, Mabes Polri meluncurkan Operasi SAR tahap III dengan sandi Alpha Bravo Moskona 2025, namun pencarian selama beberapa pekan tetap tidak membuahkan hasil. Operasi itu resmi dihentikan pada 1 Mei 2025.

Meski operasi telah ditutup, keluarga besar Tomi Marbun belum menyerah. Mereka masih berharap ada titik terang, dan berharap institusi Polri dapat berlaku adil, termasuk dalam pengisian jabatan strategis seperti Kabid Propam.

Kekosongan jabatan ini bukan sekadar soal administratif, namun mencerminkan sensitivitas institusi dalam menjaga kepercayaan publik—khususnya saat luka dan pertanyaan dari kasus Tomi Marbun belum menemukan jawaban.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut