Tim Gabungan Dipimpin Kapolresta Sorong Kota Tangkap Satu dari Tujuh Napi Kabur

SORONG, iNewssorongraya.id – Tim gabungan dari Polresta Sorong Kota dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong berhasil menangkap satu dari tujuh narapidana yang kabur pada 1 April lalu. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Narapidana yang berhasil diamankan adalah Akmal Ohorella, terpidana kasus pencurian. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kampung Baru, Kota Sorong.
“Pagi ini, Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap satu orang warga binaan atas nama Akmal. Ia sempat bersembunyi di lantai atas rumah saudaranya, berbaur dengan tumpukan pakaian,” ujar Kombes Pol Happy saat memberikan keterangan pers, Selasa [8/4/2025].
Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas kepada Kapolresta dan Kepala Lapas Sorong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak cepat menuju lokasi persembunyian.
Kapolresta menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap enam narapidana lainnya yang diperkirakan masih berada di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas dan intensif memburu keenam napi yang masih kabur. Kami mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tegasnya.
Setelah ditangkap, Akmal langsung diserahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Sorong untuk menjalani proses hukum dan pengamanan lebih lanjut.
Editor : Chanry Suripatty