NABIRE, iNewssorongraya.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire diguncang insiden besar pada Senin (2/6/2025) pagi. Sebanyak 19 narapidana berhasil melarikan diri usai melakukan penyerangan terhadap petugas lapas sekitar pukul 10.30 WIT. Aksi pelarian ini berlangsung saat jam kunjungan, menyebabkan tiga petugas mengalami luka-luka.
Baca Juga
Keterangan Kalapas Nabire Soal Belasan Napi Kabur Saat Jam Kunjungan : Serang Petugas dan Terencana
Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, mengungkapkan bahwa aksi kabur tersebut diawali oleh dua narapidana yang berpura-pura meminta izin menuju ruang registrasi. Ketika petugas membuka pintu, keduanya langsung menyerang secara brutal dan membuka jalan bagi 17 napi lainnya untuk ikut melarikan diri.
“Benar, sekitar pukul 10.30 WIT, sebanyak 19 warga binaan kabur dari Lapas Nabire. Kejadian berlangsung saat jam kunjungan. Dua napi berpura-pura izin ke registrasi, lalu tiba-tiba menyerang petugas begitu pintu dibuka,” ujar Edi dalam konferensi pers.
Menanggapi situasi tersebut, aparat gabungan dari Polres Nabire, Polda Papua Tengah, dan petugas lapas langsung bergerak cepat mengamankan area sekitar.
“Begitu menerima laporan, kami langsung tindak lanjuti. Situasi di dalam Lapas berhasil dikendalikan oleh Kalapas dan tim, sementara aparat kepolisian mengamankan area luar,” jelas Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu.
Identitas Lengkap 19 Narapidana yang Kabur dan Kini DPO
Pihak kepolisian telah merilis daftar nama lengkap dan kasus yang menjerat ke-19 narapidana yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Berikut ini identitas mereka:
- Ardinus Kogoya – Pembakaran
Alamat: Kampung Nipuralome, Distrik Ilaga, Kab. Puncak
Pasal: 187(1) KUHP Jo 55(1)-1 KUHP - Yantis Murib – Kepemilikan Senjata Tajam/Senjata Api
Alamat: Kampung Pinggi/Eronggobak, Distrik Omukia, Kab. Puncak
Pasal: UU Darurat No. 12/1951 - Junius Waker – Pembakaran
Pasal: 187(1) KUHP Jo 55(1)-1 KUHP - Agus Gobai alias Putih Gobai – Pencurian
Alamat: Putaran Dua Kalibobo, Distrik Nabire
Pasal: 363(2) KUHP - Alenus Tabuni alias Komputer – Pembakaran
Alamat: Kampung Gome, Distrik Gome, Kab. Puncak Jaya
Pasal: 187(1) KUHP - Jeheskiel Degey alias Yeki – Penganiayaan
Alamat: Kampung Wanggar Sari, Distrik Yaro, Kab. Nabire
Pasal: 351(3) KUHP - Anan Nawipa alias Ekapo – Pembunuhan
Alamat: Desa Widimeida, Distrik Edadide, Kab. Paniai
Pasal: 338 KUHP Jo 55(1)-1 KUHP - Marenus Tabuni alias Menako – Pembunuhan
Alamat: Gome, Kab. Puncak
Pasal: 340 Jo 53(1)-1 KUHP - Yotenus Wonda alias Maleki – Pembunuhan
Alamat: Jimbanime, Yamoneri, Kab. Puncak Jaya
Pasal: 340 Jo 55(1)-1 KUHP - Alison Wonda alias Kumara – Pembunuhan
Alamat: Kampung Parallo, Tingginambut, Kab. Puncak Jaya
Pasal: 340 Jo 55(1)-1 KUHP - Pelinus Kogoya – Kepemilikan Senjata Tajam/Senjata Api
Alamat: Kampung Wako, Distrik Gome, Kab. Puncak
Pasal: UU Darurat No. 12/1951 - Noak Tekege – Tindak Pidana Kesusilaan
Alamat: Komplek Bumi Wonorejo, Distrik Nabire
Pasal: UU No. 12/2022 - Tandangan Kogoya alias Kamenak – Pembunuhan
Alamat: Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kab. Puncak Jaya
Pasal: 340 KUHP - Roi Wonda – Kekerasan Seksual
Alamat: SP1 Lagari, Distrik Makimi, Kab. Nabire
Pasal: 285 KUHP - Andreas Tekege – Pencurian
Alamat: Jl. Medan, Kel. Karang Mulia, Distrik Nabire
Pasal: 363(2) KUHP - Salomo Tekege – Pencurian
Alamat: Kampung Harapan, Karang Tumaritis, Distrik Nabire
Pasal: 363(2) KUHP - Yakobus Nawipa – Pencurian dengan Kekerasan
Alamat: Karang Barat, Karang Tumaritis, Nabire
Pasal: 365(1) KUHP - Jemison Gobay – Pencurian
Alamat: Kampung Harapan, Karang Tumaritis, Nabire
Pasal: 365(2)-4 KUHP - Mandison Kogoya alias Gimun – Pencurian
Alamat: Kampung Samabusa, Teluk Kimi, Nabire
Pasal: 362 KUHP
Baca Juga
19 Napi Kabur Saat Jam Besuk di Lapas Nabire, Tiga Petugas Terluka Parah Ditebas Parang
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolres Nabire meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para napi buron tersebut.
“Kami mohon kerja sama masyarakat untuk melaporkan bila melihat gerak-gerik mencurigakan. Identitas para DPO sudah kami sebar ke seluruh jajaran,” tegas AKBP Samuel Tatiratu.
Editor : Hanny Wijaya