get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 Masuk ke Kota Sorong

2.025 Posbankum Diresmikan, Negara Perluas Akses Hukum hingga Kampung di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 | 00:10 WIB
header img
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan dalam peresmian 2.025 Posbankum kampung dan kelurahan untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya di Aston Sorong Hotel & Conference Center, Kota Sorong, Senin (18/5/2026).

 

SORONG, iNewssorongraya.idMenteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas meresmikan 2.025 Pos Bantuan Hukum atau Posbankum kampung dan kelurahan untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya di Aston Sorong Hotel & Conference Center, Kota Sorong, Senin (18/5/2026).

Peresmian itu sekaligus dirangkai dengan pembukaan pelatihan paralegal bagi perwakilan kampung dan kelurahan dari dua provinsi tersebut. Program ini diarahkan untuk memperluas akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu di wilayah kampung, pesisir, hingga daerah terpencil.


Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat memberikan keterangan pers usai peresmian 2.025 Posbankum kampung dan kelurahan untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya di Aston Sorong Hotel & Conference Center, Kota Sorong, Senin (18/5/2026).

 

Dari total 2.025 Posbankum yang diresmikan, sebanyak 970 pos berada di Provinsi Papua Barat, sedangkan 1.055 pos lainnya berada di Provinsi Papua Barat Daya.

Supratman menegaskan, pembentukan Posbankum tidak boleh dipahami sebagai akhir dari pekerjaan pemerintah. Menurut dia, peresmian tersebut baru menjadi titik awal untuk memastikan layanan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Kita berharap sekali lagi ini bukan pekerjaan yang sudah selesai, tapi ini adalah sebuah permulaan,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, Posbankum akan menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi hukum. Jika suatu perkara tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme adat atau musyawarah komunitas, Posbankum dapat menjadi penghubung masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang tersedia.

“Posbankum ini menjadi tempat masyarakat berkonsultasi hukum sekaligus penghubung kepada lembaga bantuan hukum yang tersedia, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” katanya.


Penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

 

Menurut Supratman, keberadaan Posbankum penting karena tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi, akses informasi, atau kedekatan geografis dengan layanan hukum formal. Kondisi Papua yang luas dan banyak wilayahnya sulit dijangkau membuat layanan hukum harus didekatkan hingga tingkat kampung dan kelurahan.

Ia menyebut saat ini terdapat enam lembaga bantuan hukum di Papua Barat Daya yang telah mendapat dukungan pemerintah. Lembaga tersebut bertugas memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang harus berhadapan dengan proses hukum di pengadilan.

“Negara bantu untuk bisa beracara di pengadilan,” ujar Supratman.

Supratman juga meminta pemerintah daerah memperkuat penyediaan lembaga bantuan hukum. Menurut dia, semakin banyak lembaga bantuan hukum yang aktif, semakin besar peluang masyarakat miskin mendapatkan pendampingan secara layak dan gratis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan pembentukan Posbankum bertujuan membangun keteraturan hukum dan sosial hingga ke tingkat kampung dan desa. Ia menilai Posbankum harus menjadi layanan hukum yang mudah diakses, bukan sekadar papan nama administratif.

“Melalui Pos Bantuan Hukum ini masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang konkret, cepat, mudah, dan terjangkau,” kata Marlen.


Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu saat memberikan sambutan.

 

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi atas peresmian Posbankum tersebut. Ia menilai program itu dapat membantu masyarakat memperoleh layanan hukum tanpa harus menghadapi hambatan jarak, biaya, dan minimnya informasi.

Elisa berharap peserta pelatihan paralegal tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Mereka diminta kembali ke daerah masing-masing dan membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta pemerintah kampung.

“Saya berharap peserta pelatihan paralegal dapat kembali ke daerah masing-masing untuk membangun komunikasi bersama tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh adat dalam menyelesaikan persoalan secara baik sesuai kearifan lokal,” ujar Elisa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani menilai Posbankum menjadi langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil. Ia mengingatkan jumlah pos yang banyak harus diikuti kualitas pelayanan.

“Kami berharap Posbankum ini bukan hanya banyak secara jumlah, tetapi juga kuat dalam kualitas pelayanan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Pemerintah pusat menyatakan program Posbankum akan terus diperkuat melalui dukungan APBN dan APBD. Supratman menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah pos yang terbentuk, tetapi dari kemampuan layanan tersebut menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara cepat, adil, dan berkelanjutan.

“Saat ini memang karena ini sesuatu baru tahun 2025 kita mulai dan ini akan berlanjut. Mudah-mudahan lewat APBN ataupun APBD itu semua bisa disatukan supaya kegiatan itu benar-benar berjalan di lapangan,” pungkasnya.

Peresmian ribuan Posbankum ini menjadi ujian awal bagi pemerintah pusat dan daerah. Tanpa paralegal yang aktif, dukungan anggaran, dan pengawasan layanan, Posbankum berisiko hanya menjadi struktur administratif. Namun jika dijalankan serius, program ini dapat menjadi pintu masuk keadilan bagi masyarakat Papua hingga akar rumput.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut