get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Raja Ampat Gagalkan Penyelundupan Ganja Skala Besar dari Jayapura

Disperindag dan Polres Raja Ampat Sidak Distribusi MinyakKita, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:46 WIB
header img
Kabid Kemetrologian Disperindag Raja Ampat, Arlince K. Mambrasar, ST, M.Si [Kanan] saat memantau proses penakaran produk MinyakKita oleh Staf Disperindag disalah satu Distributor di Kota Waisai, Selasa [11/3/2025]. [FOTO : iNews-Ho: Disperindag]

 

Waisai, iNewssorongraya.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Raja Ampat bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Raja Ampat menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi MinyakKita di sejumlah distributor dan pertokoan di Kota Waisai, Selasa (11/3/2025). Sidak ini bertujuan memastikan kualitas dan kuantitas produk tetap sesuai standar serta mencegah potensi kecurangan yang merugikan konsumen.


Kabid Kemetrologian Disperindag Raja Ampat, Arlince K. Mambrasar, ST, M.Si [Tengah] bersama staf saat menunjukan Produk MinyakKita pada salah satu Distributor di Kota Waisai, Selasa [11/3/2025]. [FOTO : iNews-Ho: Disperindag]

 

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Raja Ampat, Arlince K. Mambrasar, ST, M.Si, menjelaskan bahwa sidak dilakukan atas instruksi langsung dari Kementerian Perdagangan menyusul kasus pengurangan takaran minyak goreng kemasan yang tengah menjadi perhatian nasional.

“Sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2011, barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) wajib diawasi, terutama terkait volume dan takaran. Mengingat MinyakKita sedang menjadi sorotan nasional, kami bersama kepolisian melakukan pengawasan langsung, apalagi menjelang hari raya saat permintaan meningkat,” ujar Arlince dalam keterangan resminya kepada iNews, Selasa [11/3/2025]. 


Kabid Kemetrologian Disperindag Raja Ampat, Arlince K. Mambrasar, ST, M.Si [Kanan] saat memantau proses penakaran produk MinyakKita oleh Staf Disperindag disalah satu Distributor di Kota Waisai, Selasa [11/3/2025]. [FOTO : iNews-Ho: Disperindag]

Dalam sidak tersebut, petugas menggunakan alat ukur khusus untuk memverifikasi volume MinyakKita yang beredar di pasaran. Beberapa sampel diambil dari distributor seperti Toko Surya, Toko Gubuk Tani, serta beberapa kios di Pasar Waisai yang memasok langsung dari Sorong. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel berada dalam batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.

“Dari empat sampel yang kami uji, semuanya memenuhi standar. Jika ada yang di bawah batas toleransi, bisa dikenakan sanksi atau teguran terhadap produsen. Namun, hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan produk yang dijual di Raja Ampat sesuai aturan,” tambah Arlince.


Petugas Kepolisian dan Dinas Perindag Raja Ampat saat melakukan pemeriksaan terhadap Produk MinyakKita di salah satu Distributor di Kota Waisai, Selasa [11/3/205]. [FOTO : iNewssorongraya.id - HO : Disperindag Raja Ampat].

 

Disperindag juga mengingatkan para pedagang untuk menjual MinyakKita sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor ke instansi terkait jika menemukan indikasi kecurangan.

Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kasus pengurangan takaran minyak goreng MinyakKita yang sebelumnya ditemukan di beberapa daerah di Indonesia. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka berinisial AWI, yang terbukti mengemas MinyakKita dengan volume kurang dari 1 liter, yakni hanya 700 hingga 800 ml.


Sidak gabungan Kepolisian dan Disperindag Raja Ampat ke sejumlah Distributor MinyakKita di Kota Waisai, Selasa [11/3/2025]. [FOTO : iNewssorongraya.id - HO : Disperindag Raja Ampat]

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Pasar Waisai, Kabupaten Raja Ampat, stok MinyakKita masih tersedia di beberapa pedagang, namun sebagian konsumen mulai beralih ke merek lain akibat isu takaran yang lebih kecil dibanding produk serupa di pasaran.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut