JAYAPURA, iNewsSorong.id — Penyelidikan pihak kepolisian terkait aksi teror bom di halaman kantor Media Redaksi Jubi menunjukkan kemajuan signifikan. Tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, menggunakan alat Instrumen Thermo Scientific FTIR Raman Gemini, Senin (21/10/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi oleh media. "Personil Bidlabfor Polda Papua telah melakukan penyelidikan mendalam terkait benda yang digunakan untuk membakar dua unit kendaraan di depan Kantor Media Redaksi Jubi," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, tim forensik menemukan beberapa barang bukti penting, antara lain satu padatan berwarna hijau, satu gel berwarna abu-abu bercorak, serta dua swab abu hasil pembakaran. Barang bukti tersebut kemudian diproses lebih lanjut menggunakan instrumen Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GCMS).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa padatan hijau tersebut adalah polistirena, sejenis polimer yang sering digunakan sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas. Gel abu-abu bercorak yang ditemukan juga merupakan bahan polimer, sementara swab abu yang dikumpulkan menunjukkan adanya jelaga yang terdiri dari senyawa karbon.
Kombes Pol Benny menambahkan bahwa bahan polimer ini sangat mudah ditemukan di masyarakat, dan salah satu barang yang ditemukan, slime, sering kali digunakan sebagai mainan anak-anak.
Dengan temuan ini, penyelidikan semakin mengerucut pada penggunaan bahan-bahan yang biasa diakses publik dalam aksi teror tersebut. Pihak kepolisian terus mendalami bukti-bukti yang ada demi mengungkap pelaku di balik serangan yang meresahkan tersebut.
Editor : Chanry Suripatty