get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pemasok Senjata KKB di Nabire!

Tiga Simpatisan KKB Menyerahkan Diri ke Polres Teluk Bintuni, Satu Orang Merupakan DPO Pembunuhan

Sabtu, 28 September 2024 | 19:11 WIB
header img
Tiga simpatisan KKB menyerahkan diri ke Polres Teluk Bintuni dan berikrar kembali ke pangkuan NKRI. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : HUMAS POLRES TELUK BINTUNI)

 


BINTUNI, iNewsSorong.id - Tiga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Batalion Inofina menyerahkan diri kepada pihak kepolisian  Polres Teluk Bintuni. Ketiganya masing-masing, TO, SM, dan SO.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid menjelaskan, penyerahan diri mereka dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan dilakukan oleh tim Macan Gunung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi S. Marbun.


Tiga simpatisan KKB menyerahkan diri ke Polres Teluk Bintuni dan berikrar kembali ke pangkuan NKRI. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : HUMAS POLRES TELUK BINTUNI)

 

 

Menurut Kapolres, dari tiga simpatisan tersebut, SO diketahui memiliki catatan kriminal, terlibat dalam pembunuhan terhadap empat orang warga di Majenek, Kabupaten Teluk Bintuni pada 29 September 2022 lalu.  Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasusnya, sesuai dengan laporan polisi yang terdaftar pada 30 September 2022. 

Sementara itu, TO dan SM tidak memiliki catatan kriminal selama menjadi simpatisan KKB dan menyatakan siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain menyerahkan diri, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah dokumen tentang aktivitas gerakan Organisasi Papua Merdeka. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh SO pada 22 September 2022 lalu. 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut