SORONG, iNewsSorong.id - Kerja keras jajaran Polresta Sorong Kota untuk mengungkap pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita paruh baya yang terjadi pada 12 April 2024 lalu akhirnya membuahkan hasil.
Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota yang dipimpin Aiptu Dachlan Anny berhasil menangkap MT satu dari dua pelaku kriminal tersebut. Dimana akibat perbuatan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia.
" Penangkapan pelaku sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/255/lV/2024 / SPKT / Polresta Sorong Kota / Polda papua Barat, tanggal 12 April 2024,"ungkap Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Kamis (16/5/2024).
MT satu dari dua pelaku kriminal ini ditangkap Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota di sekitar kompleks Kokoda, Kilo Meter (Km) 8 Kota Sorong, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 15.50 WIT. Usai diamankan, MT langsung dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk diperiksa secara intensif.
"Sebelumnya tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran kompleks kokoda kilo 8 Kota sorong. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Dachlan Anny kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk diperiksa secara intensif," ujar Kapolresta.
Dalam pemeriksaan awal terhadap MT, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dimana aksi pelaku dilakukan bersama seorang rekannya usai mengkonfirmasi minuman keras.
" Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia melakukan aksinya dengan beberapa rekannya yang masih dalam pengejaran petugas," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat, tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIT, pelaku dan seorang rekannya usai mengkonsumsi minuman keras kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan tindakan keji tersebut.
" Dari keterangan pelaku MT, terungkap aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial AB. Para pelaku yang baru selesai menkonsumsi minuman keras, kemudian mendatangi rumah korban. Kemudian pelaku AB mendobrak pintu depan rumah korban," jelas Kapolresta.
Setelah masuk ke dalam rumah korban, kemudian pelaku AB melakukan aksinya dengan membanting korban dan kemudian memukul wajah korban berulang kali.
" Pelaku AB lalu membuka paksa baju dan celana korban dan langsung menyetubuhi korban secara paksa. Usai pelaku AB melakukan aksinya, dilanjutkan dengan pelaku MT," ujar Kapolresta.
" MT Langsung melanjutkan menyetubuhi korban secara paksa dan 3 orang pelaku lainnya mengambil barang-barang berharga milik korban," tambah Kapolresta.
Tak hanya itu, usai melakukan aksi biadabnya pelaku kemudian merampas sejumlah barang berharga milik korban dan sejumlah uang tunai.
Aksi pelaku menyebabkan korban mengalami luka-luka serius dan sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.
Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Makassar.
Sayangnya, saat menjalani perawatan intensif di Makassar, korban Isnaini yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian bekas ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Atas peristiwa tersebut pelaku diancam dengan hukuman berat dan pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya yang diduga masih berada di wilayah Kota Sorong.
Editor : Chanry Suripatty