TEMINABUAN, iNewsSorongRaya.id - Pihak Kepolisian Polres Sorong Selatan berhasil menangkap salah satu DPO Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong beberapa waktu lalu.
Narapidana yang berhasil ditangkap itu bernama Karel Fatem alias Simon Fatem. Dia ditangkap Polisi pada hari Senin (29/1/2023) sekitar pukul 23.15 WIT di kampung persiapan Kwen Distrik Fkour, Kabupaten Sorong Selatan.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K yang dikonfirmasi wartawan membernarkan keberhasilan pihaknya mengamankan salah satu DPO Narapidana Lapas Sorong yang melarikan diri tersebut.
"Iya benar DPO Narapidana Lapas II B Sorong atas nama Karel Fatem Bin Simon Fatem yang kabur pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024 lalu telah berhasil kita tangkap tadi malam," ungkap AKBP Gleen Roi Molle.
Karel ditangkap Polisi saat melintas dengan kendaraan roda empat dimana yang bersangkutan berencana kabur ke Maybrat.
"Yang bersangkutan kita tangkap di Kampung Persiapan Kwen Distrik Fkour Kabupaten Sorong Srlatan saat melintas dengan mobil hendak melarikan diri ke kabupaten Maybrat," tambahnya.
Saat ini Karel Fatem Bin Simon Fatem telah diamankan di Polres Sorong Selatan untuk selanjutnya akan di serahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sorong.
Karel Fatem bin Simon Fatem diketahui merupakan narapidana dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap Anggota TNI AD Yon Zipur 20 PPA yang mengakibatkan 1 personil meninggal dunia dan 4 orang lainnya luka-luka pada Kamis 20 Januari 2022 lalu di Kampung Fankahrio Maybrat.
Saat peristiwa terjadi anggota Zipur 20 PPA tengah melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan di wilayah itu.
Editor : Sayied Syech Boften