Polisi Ungkap Motif Dua Pelaku Aniaya Seorang Pemuda di Kota Sorong Hingga Meninggal Dunia

SORONG, iNewsSorong.id - Jajaran Kepolisian Polresta Sorong Kota melalui Tim Resmob Mangewang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban KG (23).
Kejadian penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia tersebut sempat membuat geger warga kota Sorong, ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.
Kejadian itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (22/10/23) sekitar pukul 1.30 WIT dini hari.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HA (23) dan CR (15). Keduanya ditangkap Polisi di kawasan Klademak tak lama setelah kejadian tersebut terjadi.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada wartawan mengungkapkan kejadian tersebut dipicu adanya kemarahan dari dua pelaku. Dimana saat itu korban yang kebetulan melintas disapa oleh kedua pelaku.
"Jadi hari ini kurang lebih pukul 01.30 WIT kedua pelaku berpapasan dengan korban lalu mereka saling melihat kemudian menyapa, namun dengan secara emosi lalu keluarlah kata "Ko Kenapa" (Kau Kenapa)," jelas Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto didampingi Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji, dalam keterangan pers kepada wartawan di Polsek Sorong Kota, Minggu (22/10/23).
Editor : Chanry Suripatty