Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jabatan Kabid Propam Polda Masih Kosong, Kapolda PBD : Kami Tunggu Keputusan Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Alih Fungsi Kawasan Cagar Alam, Oknum Pegawai BKSDA Bintuni Minta Upeti Rp70 Juta

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:10 WIB
  • author TANTOWI
Janjikan Alih Fungsi Kawasan Cagar Alam, Oknum Pegawai BKSDA Bintuni Minta Upeti Rp70 Juta
Kawasan Cagar Alam (CA) hutan mangrove di seputaran komplek perkampungan Nusantara II, depan kawasan Terpadu, Kabupaten Teluk Bintuni (FOTO: iNewsSorong.id-TANTOWI)

BINTUNI, iNewsSorong.id – Seorang oknum pegawai negeri sipil di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kabupaten Teluk Bintuni berinisial NN, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan penipuan. 

NN dilaporkan oleh korbannya, S, ke SPKT Polres Teluk Bintuni dengan nomor laporan LP/B/156/VII/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT. Yang menjadi obyek dalam perkara ini, adalah kawasan Cagar Alam (CA) hutan mangrove di seputaran komplek perkampungan Nusantara II, depan kawasan Terpadu.


kawasan Cagar Alam (CA) hutan mangrove di seputaran komplek perkampungan Nusantara II, depan kawasan Terpadu, Kabupaten Teluk Bintuni (FOTO: iNewsSorong.id-TANTOWI).
 

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun menjelaskan, kronologi perkara ini berawal pada bulan Februari 2023, ketika S sedang membersihkan lahan di wilayah perkampungan Nusantara II.  Saat itu, S didatangi oleh NN dan disampaikan bahwa lahan yang sedang dibersihkan tersebut, masuk kawasan Cagar Alam. 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut