WAISAI, iNewsSorongraya.id- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya segera mengambil langkah tegas untuk mengambil alih aset negara yang belum dikembalikan oleh pihak pengelola ataupun pihak lain yang saat ini masih menduduki aset berupa bangunan yang menggunakan uang negara.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan pengambilalihan aset negara ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan kedepan.
" Soal aset , kita akan selesaikan dalam waktu satu bulan ini. Jika aset-aset negara belum dikembalikan, maka ada jalur hukum yang ditempuh", ujar Bupati AFU, di Waisai, Senin (15/5/2023) WIT.
Bupati AFU mengungkapkan terdapat sejumlah aset yang hingga saat ini belum juga dikembalikan, salah satunya adalah Waiwo Resort, perumahan 10 dan beberapa aset lainnya. Menurut AFU penertiban aset-aset di Raja Ampat merupakan perihal yang cukup pelik.
" Katakanlah aset pemerintah di perumahan 10, penertiban aset ini sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini aset-aset tersebut belum juga dikembalikan kepada pemerintah,"ungkap Bupati AFU.
Terkait hal tersebut, Bupati AFU menegaskan agar pihak-pihak yang terkait dapat memiliki kesadaran sehingga dapat mematuhi aturan pemerintah terkait aset negara.
"Mereka yang menggugat ini kan menggugat negara. Tapi Kalau ko' (Kamu-Red) merasa hidup dalam negara, ya ko harus ikut aturan negara", tandas Bupati AFU.
Editor : Chanry Suripatty