get app
inews
Aa Read Next : Ricuh Prosesi Pemakaman Jenazah Lukas Enembe di Sentani, Mesin ATM Dirusak, Mobil Dibakar

Hendak Seludupkan Ganja ke Wamena, Seorang Penumpang Diamankan Polisi di Bandara Sentani Jayapura

Jum'at, 23 Desember 2022 | 00:32 WIB
header img
Dua orang penumpang tujuan Jayapura - Wamena diamankan aparat Kepolisian akibat diduga hendak membawa ganja kering ke Wamena (FOTO : iNewsSorong.id / MAKUBA NESTA)

SENTANI, iNewsSorong.id  – Personil Polsek Kawasan Bandara Sentani berhasil mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa 2 (dua) paket narkoba jenis daun ganja kering saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Wamena, Kamis (22/12/2022) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, S.H., M.Si., menerangkan bahwasannya penumpang berinisal LWI (21) selaku pemilik barang bersama saksi YI (19) masuk kedalam bandara untuk melakukan check in dan timbang barang bagasi.

" LWI (21) bersama saksi YI (19) hendak menuju ruang tunggu keberangkatan untuk menunggu proses boarding, namun setibanya di SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Petugas Security Avsec dimana langsung ditemukan 2 paket narkoba jenis daun ganja kering dalam kemasan kertas dan bungkusan plastik ukuran kecil didalam saku celana LWI (21), sehingga langsung dibawa ke Posko Avsec untuk dilakukan Pemeriksaan lanjutan,”terang Ipda Wajedi.

Anggota Piket Jaga yang dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M. Si mendatangi Posko Avsec Bandara Sentani, kemudian penumpang LWI (21) bersama saksi YI (19) dibawa ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

" LWI (21) bersama saksi YI (19) telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Sementara itu ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya. 

"tersangka LWI (21) mengaku disuruh membawa ganja tersebut ke Wamena oleh salah seorang temannya, yang sudah terlebih dahulu berangkat, masih kami dalami, total kedua paket ganja tersebut setelah kami timbang seberat 23,32 gram," pungkasnya.

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut