get app
inews
Aa Read Next : 18 ASN dari Kaimana Menang Gugatan di PTUN Jayapura

Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Kaimana Telan Anggaran Rp 55 Miliar

Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:12 WIB
header img
Bupati Kaimana Fredy Thie didampingi Forkompinda saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Kaimana. (FOTO: iNewsSorong.id/DAVID ALLAN)

KAIMANA, iNewsSorong id - Kantor Pengadilan Negeri Kaimana definitif resmi mulai dikerjakan pembangunanannya. Pembangun resmi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kaimana dan ikuti Ketua Pengadilan Negeri Kaimana beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Kaimana, Jumat (16/12/2022). 

Pembangunan gedung kantor Pengadilan  Negeri yang terletak di jalan. Batu Putih tersebut, di bangun di atas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten  Kaimana dengan menelan anggaran sekitar Rp55 Milyar.

Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Dinar Pakpahan dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah yang turut mensuport pembangunan Kantor Pengadilan Negeri dengan memberi Lahan hibah. Dia mengatakan bahwa kantor ini akan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan  Pengadilan Negeri kepada masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum.

" Kantor Pengadilan bukan hanya untuk para pegawai Pengadilan Negeri, namun lebih dari itu, untuk masyarakat Kaimana guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum," ungkap Dinar.

Sementara itu, Bupati Kaimana Fredy Thie dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa dengan dibangunnya kantor Pengadilan yang baru ini, dapat memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kaimana.


" Sebagai pemerintah daerah berharap dengan dibangunnya, kantor pengadilan yang begitu bagus dan luar biasa, saya yakin pelayanan yang akan disajikan oleh pengadilan akan lebih baik, bagi masyarakat pencari keadilan" ungkap Fredy Thie 

Dia berharap kepada masyarakat untuk tidak berpresepsi yang tidak-tidak terkait dengan pengadilan. Hal ini dikarenakan pengadilan bukan hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara perdata, maupun pidana namun lebih dari itu terkait dengan administrasi juga.

"Kantor pengadilan  juga urusan administrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat, contoh hal ijasah, akte kelahiran dan lain-lain" ungkap Fredy. 

Bupati Fredy berharap kepada masyarakat Kaimana untuk memanfaatkan kantor pengadilan ini dengan sebaiknya terutama bagi masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum

Untuk diketahui, Forkopimda yang hadir pada acara peletakan batu pertama gedung kantor pengadilan negeri Kaimana diantaranya, Wakapolres Kaimana Kompol Mapparenta, Dandim 1804 Letkol Infantri Ruruh Sejati, Wakil Ketua DPRD Jaquilina Claudia, perwakila Kejaksaan, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut