JAYAPURA, iNewsSorong.id - Aksi demo mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jayapura yang berlangsung di halaman Kampus Universitas Cenderawasih berakhir ricuh, Rabu (16/11/2022).
Polisi lakukan penindakan terhadap aksi demo yang anarkis di Jayapura (FOTO: iNewsSorong.id/COLLINS)
Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan BEM se-Jayapura, dalam rangka penolakan KTT G20 di Bali dan dialog damai Papua versi Komnas HAM.
Pantauan media ini, awalnya aksi demo yang dilakukan ratusan massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan BEM se-Jayapura serta masyarakat sipil berjalan aman. Beberapa orasi sempat disampaikan orator demo di hadapan massa aksi.
Namun situasi menjadi tidak terkendali, akibat adanya provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bergabung dalam massa aksi, sehingga menjebol barisan pengamanan Polisi di Gapura Uncen Abepura.
Polisi lakukan penindakan terhadap aksi demo yang anarkis di Jayapura (FOTO: iNewsSorong.id/COLLINS)
Aparat Kepolisian dibantu Brimob serta TNI dengan menggunakan satu unit mobil water canon milik Brimob Polda Papua langsung membubarkan paksa, hingga memukul mundur massa aksi yang mulai berbuat anarkis kedalam Kampus Uncen Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Viktor Dean Macbon mengatakan, aksi demo ini berlangsung di tiga titik. Yaitu di Uncen atas Perumnas 3, Uncen bawah Fakultas Kesehatan dan Auditorium Uncen.
Polisi lakukan penindakan terhadap aksi demo yang anarkis di Jayapura (FOTO: iNewsSorong.id/COLLINS)
"Situasi tidak terkendali karena massa aksi yang terprovokasi sontak bergerak dari gapura uncen masuk ke badan jalan, untuk melakukan long march. Akan tetapi massa aksi berhasil dibubarkan dan dipukul mundur oleh aparat," ungkapnya kepada awak media.
Menurut Viktor, awalnya semua berjalan dengan baik. Tetapi massa yang bergerak dari auditorium terprovokasi sehingga melewati garis yang sudah dibuat petugas.
Akibat kericuhan tersebut, sambung Kapolresta Jayapura Kota, 2 orang aparat Kepolisian terluka dan 7 orang mahasiswa diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan provokator aksi dan tindakan melawan petugas.
Editor : Ila Yanti Kirana