get app
inews
Aa Read Next : Satgas TNI Tangkap Anggota Simpatisan Kelompok Separatis Teroris di Kabupaten Teluk Bintuni

Kabupaten Teluk Bintuni Resmi Raih Universal Health Coverage Untuk Masyarakatnya

Selasa, 15 November 2022 | 18:28 WIB
header img
Ir. Petrus Kasihiw M.T. saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diserahkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase (FOTO : iNewsSorong.id/IST)

TELUK BINTUNI, iNewsSorong.id - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mewujudkan komitmen dan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat yang ada di Teluk Bintuni ini, melalui Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 


Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw M.T. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase tanda tangani Perpanjangan Rencana Kerja UHC antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. (Foto Ist)
 
 
 
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perpanjangan Rencana Kerja UHC antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Selasa (15/11).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan masyarakatnya berkat kerjasamanya Kabupaten Teluk Bintuni berhasil mencapai predikat UHC Non Cut Off dengan presentase capaian 99,17%.

“Terima kasih banyak untuk segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang telah berhasil mencapai target UHC diatas 95%. Pada pendaftaran UHC Non Cut Off ini memiliki keistimewaan yaitu Pemda dapat mengajukan pendaftaran peserta, dimana peserta yang terdaftar pada saat itu langsung aktif kepesertaannya dan bisa langsung dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan,"ungkap Deny. 


Foto bersama Bupati Teluk Bintuni dan pihak BPJS Kesehatan Manokwari bersama Forkompinda Kabupaten Teluk Bintuni. (FOTO: Ist)

 


" Pemda juga dapat mengakomodir kebutuhan jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan urgent pada saat itu tetapi tidak memiliki kartu,” jelasnya.

Deny menambahkan keistimewaan ini hanya untuk peserta segmen PBI Pemda yang dapat langsung aktif kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Namun, untuk pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap menunggu waktu 14 hari.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw memberikan apresiasi terhadap UHC yang melindungi seluruh hak kesehatan warga masyarakat serta berkomitmen untuk terus mendukung penuh Program UHC mengingat program ini adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga masyarakat Teluk Bintuni memperoleh hak kesehatan dan penghidupan yang layak.

“Adapun capaian UHC yang baik ini perlu didukung dengan pelayanan kesehatan yang baik juga. Oleh karenanya saya mengajak seluruh satuan pelayanan kesehatan di kota hingga di kampung-kampung untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat karena kesehatan merupakan dasar dari berjalannya seluruh pelayanan masyarakat di daerah ini. Cita-cita pembangunan daerah ini dapat kita capai bersama jika masyarakat kita sehat," ujar Petrus.

Ditambahkannya, besar harapan agar penghargaan UHC ini dapat menjadi semangat dan memberi dorongan motivasi untuk mewujudkan komitmen serta menjadi penggerak dalam meningkatkan keberhasilan implementasi Program JKN yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Teluk Bintuni yang maju, produktif dan berdaya saing menuju Indonesia yang Bangkit Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat,” pungkasnya.

Hingga bulan November 2022, telah tercatat 99,17% jiwa yang dijamin Program JKN dari 80.884 jiwa total penduduk Kabupaten Teluk Bintuni dengan rincian 63,49% peserta PBI JK, 12,27% peserta PBPU Pemda, 19,84% Pekerja Penerima Upah (PPU), 4,05% Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 0,34% PBPU Bukan Pekerja. 

Dengan capaian ini pula, Kabupaten Teluk Bintuni sebagai kabupaten kelima yang meraih UHC Non Cut Off wilayah kerja Kantor Cabang Manokwari.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut