MANOKWARI, iNewsSorong.id - Diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap tiga perempuan yang merupakan pegawai Pemprov Papua Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Papua Barat, Hans Lodewijk Mandacan dilaporkan ke Polres Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Iptu Arifal Utama mengatakan sesuai laporan yang diterima, kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (27/10/2022) malam. Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum pejabat pada Dispora Papua Barat tersebut saat ini dalam proses hukum yang dilakukan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari. "Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM) selaku Kadispora Provinsi Papua Barat sudah kami terima dari Unit SPKT untuk segera ditindaklanjuti," ujar Arifal Utama.
Salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kadispora Papua Barat (Foto: Ist)
Laporan polisi kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kadispora Papua Barat (Foto : Istimewa)
Selain korban pelapor (Meiske), pelaku juga menganiaya dua wanita lainnya, yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap korban pelapor.
Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.
"Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske), selanjutnya korban Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan," ujar Meiske, seperti dikutip dari kronologis kejadian yang diterima SPKT Polresta Manokwari.
Editor : Chanry Suripatty