get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Tunjuk Cliff Agus Japsenang Sebagai Penjabat Bupati Sorong

Hindari Kerusuhan di Papua, KPK Kalkulasi Upaya Jemput Paksa Lukas Enembe

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:33 WIB
header img
Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berjaga-jaga di depan kediaman pribadi Lukas Enembe membawa alat perang tradisional. (Foto : Abdul)

JAKARTA, iNewsSorong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum bisa memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal September lalu Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih dalam kondisi sakit.

Alasan tersebut juga telah disampaikan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe kepada penyidik KPK di Jakarta. Dimana saat ini Lukas Enembe masih dalam penanganan dokter pribadinya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku hingga saat ini Komisi Antirasuah masih mengkalkulasi segala risiko yang akan terjadi (kerusuhan di Papua) terkait dengan upaya penjemputan paksa terhadap Lukas.

" Kami melihat dan tentu kami juga harus melakukan kalkulasi tentang resiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Risiko yang dimaksud menurut Alex yakni potensi  terjadinya kerusuhan di Papua. Hal ini dilatarbelakangi situasi Papua yang sebelumnya sempat memanas saat menyeruak kabar ke publik Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka.

" Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami gak menginginkan itu," kata dia.

Sampai saat ini, kata Alex, lembaga antikorupsi masih terus melakukan upaya persuasif untuk mendatangkan Lukas ke Gedung Merah Putih.

Menurutnya, upaya persuasif itu telah dikoordinasikan dengan baik bersama pihak Polda Papua, Kodam Cenderawasih, hingga kuasa hukum Lukas Enembe.

"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir pada agenda pemeriksaan kedua sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26/9/2022 lalu.

Lukas dilaporkan masih dalam kondisi sakit. Pihak tim kuasa hukum Lukas pun telah mendatangi KPK untuk menyampaikan kondisi terkini kesehatan Lukas Enembe.

Ratusan massa dari simpatisan Lukas Enembe pun hingga kini masih berjaga-jaga dikediaman pribadi orang nomor satu di Pemprov Papua.

Mereka bahkan tak mengijinkan Lukas untuk keluar dari kediamannya karena mereka khawatir Lukas akan ditangkap KPK.

Bahkan dengan sejumlah alat perang tradisional massa pendukung Lukas siap mati jika sewaktu-waktu KPK datang untuk menjemput paksa Gubernur Papua tersebut.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut