Logo Network
Network

Alasan Sakit Gubernur Papua Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK

ANDREW CHAN
.
Senin, 26 September 2022 | 01:02 WIB
Alasan Sakit Gubernur Papua Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak hadir pemanggilan kedua oleh KPK untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, iNewsSorong.id -Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (26/9/2022) besok. Rencananya pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Papua dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

Komisi Antirasuah sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghadiri pemeriksaan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe sebagai tersangka telah dikirim oleh penyidik Komisi Antirasuah tersebut.

Pihak Kuasa Hukum Gubernur Papua menyatakan Lukas Enembe dipastikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan oleh KPK dikarenakan kondisi Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit. 

Bahkan tim kuasa hukum Lukas Enembe telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022, kemarin. Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.

Kedatangan tim kuasa hukum dan dokter pribadi ke KPK tersebut untuk meminta penundaan pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022.

"Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Saat ini Lukas Enembe masih berada di kediaman pribadinya di Koya Tengah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Lukas menjalani perawatan khusus oleh tim dokter.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.