Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi gudang penimbunan bbm subsidi di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua, Rabu (7/9/2022). (Foto : TIM LIPUTAN INEWS)
NABIRE, iNewsSorong.id - Jajaran Polres Nabire menggebrek sebuah tempat penimbunan bahan bakar minyak (bbm) subsidi di sebuah gudang penyimpanan tepatnya di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua pada hari Rabu (7/9/2022).
Dari penggrebekan tersebut polisi menemukan ribuan liter bbm subsidi jenis Bio Solar dan Petralite yang di tampung oleh Nuri Wala, pemilik gudang penimbunan bbm subsidi ilegal yang juga merupakan pemain bbm illegal di kabupaten Nabire.
Dari informasi yang didapatkan media ini, penggebrekan ini dilakukan atas informasi yang didapatkan pihak kepolisian terkait adanya gudang penimbunan bbm di wilayah kabupaten Nabire dimana saat polisi yang datang ke lokasi, menemukan adanya sebuah mobil truk tanki bbm yang belakangan diketahui milik jasa angkutan milik PT. Lintas Pegunungan Papua.
Polisi yang mendapatkan temuan tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan memeriksa lokasi tempat penimbunan bbm. Dimana dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat yang diduga telah di modifikasi tanki bbmnya untuk menampung bbm di setiap SPBU di kabupaten Nabire.
Kendaraan roda empat tersebut diantarnya satu unit mobil Kijang LGX pelat nomor kendaraan PA 1422 KO, satu unit mobil Isuzu dengan pelat nomor kendaraan PA 1970 K, satu unit mobil Kijang dengan pelat nomor kendaraan PA 7483 KB, satu unit mobil mobil tangki PA 8736 KB milik PT. Lintas Pegunungan Papua yang menyalurkan bbm subsidi untuk ditampung pada lokasi penampungan milik Nuri Wala selain itu juga polisi mengamankan satu unit mobil truk dengan pelat nomor kendaraan PA 8807 KC. Polisi juga mengamankan BBM jenis Bio Solar Sebanyak 2.070 liter, bbm jenis Pertalite Sebanyak 7.065 Liter dan ratusan drum serta jerigen.
Dari penangkapan ini juga, polisi juga berhasil mengamankan seorang sopir truk tanki minyak bernama Stevanus Armusia (26), kondektur truk bernama Dean Bambulu (24) keduanya merupakan karyawan PT. Lintas Pegunungan Papua dan Nuri Wala (43) pemilik rumah atau gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut.
Informasi yang didapatkan iNews diketahui bahwa sopir truk atas nama Stevanus Armusia awalnya memuat bbm subsidi ini dari Depo Pertamaina Nabire yang seharusnya diantar dengan tujuan ke APMS Mapia, namun Stevanus diperintahkan oleh seorang bernama Frans untuk mengantarkan bbm subsidi tersebut ke gudang tempat penimbunan bbm milik Nuri Wala.
"Saya setelah isi bbm dari Depo Pertamina Nabire kemudian diperintahkan oleh Saudara Frans untuk mengantarkan bbm subsidi Pertalite ke saudara Nuri Wala yang bertempat di kelurahan Bumi Wonorejo, seharusnya BBM subsidi tersebut di antar ke APMS Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai," ungkap Stevanus.
Tak hanya itu, dalam pengakuannya Stevanus menyampaikan bahwa pengantaran bbm subsidi jenis Pertalite ke tempat penimbunan milik Nuri Wala sudah berlangsung sebanyak 10 kali dimana sebanyak 9 kali pengantaran semuanya berjalan mulus, namun pada kali kesepuluh barulah aksinya ditemukan oleh aparat Kepolisian Resor Nabire.
" Saya sudah sepuluh kali mengantar bbm ke tempat Nuri Wala,”ungkap Stevenus yang dikonfirmasi wartawan saat penangkapan.
Dari setiap pengantaran tersebut Stevanus mengaku bahwa dirinya mendapat upah sebesar Rp. 200.000,- per sekali hantaran.
“Setiap pengantaran bbm saya mendapat imbalan sebeasar Rp. 200.000,-“ujar Stevanus.
Terkait bbm yang diangkutnya dari pengakuan Steven juga terungkap bahwa BBM tersebut dapat keluar dari perusahan jasa angkutan atas perintah Supervisor tempat dia bekerja bernama Glif Pomantow.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H yang dikonfirmasi iNewsSorong.id terkait keberhasilan pihaknya membongkar penimbunan BBM subsidi di wilayah hukum polres Nabire, hingga berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi, walaupun iNewsSorong.id telah tiga kali melakukan panggilan telepon selulernya, bahkan pesan whatsapp yang di kirim kepada kapolres juga belum mendapat balasan.
Saat ini barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Polres Nabire dimana pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Diduga kuat ada permainan sejumlah APMS di wilayah itu untuk dijadikan bisnis bbm illegal.
Editor : Chanry Suripatty