get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar-kejaran hingga Pagar Sekolah, Terduga Pelaku Curas di Kota Sorong Berhasik Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curas di Nabire, Motor Curian dan Parang Disita

Senin, 13 Juli 2026 | 23:16 WIB
header img
Tersangka pelaku kejahatan 3 C yang diamankan Sat Reskrim Polres Nabire.

 

 

NABIRE, iNewssorongraya.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menangkap seorang pria berinisial TN yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin, (13/7/2026). “Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian ke Mako Polres Nabire guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu dalam keterangan tertulis.

Samuel mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Unit Resmob bersama Timsus Regu II setelah petugas melihat TN melintas di Jalan Mandala sekitar pukul 09.30 WIT. “Saat tim melintas di Jalan Mandala, tim melihat salah satu terduga pelaku curas atas nama Tadius Nawipa sedang melintas,” ujarnya.

Petugas kemudian membuntuti TN hingga Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, sebelum melakukan penangkapan. “Selanjutnya tim langsung membuntuti pelaku dan setibanya di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, tim langsung mengamankan pelaku beserta kendaraan yang digunakan,” kata Samuel.

Menurut Kapolres, penangkapan itu merupakan pengembangan laporan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026. “Pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIT, bertempat di Jembatan Kali Nabire, Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, telah terjadi tindak pidana curas,” ujarnya.

Kasus tersebut menimpa seorang perempuan berusia 21 tahun yang sedang dalam perjalanan pulang bersama orang tuanya dari arah Karang Tumaritis. “Saat itu tas milik korban disandang di depan tubuh korban, kemudian dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna putih mendekat ke arah korban dan langsung merampas tas milik korban dari sebelah kanan,” kata Samuel.

Sebuah mobil yang berada di depan korban sempat berupaya menghalangi kedua pelaku. Namun, para pelaku berhasil meloloskan diri dengan berbalik arah. “Kendaraan mobil yang berada di depan korban langsung menghadang pelaku, namun pelaku langsung memutar sepeda motornya kembali ke arah Karang Tumaritis,” ujarnya.

Korban sempat mengejar kedua pelaku, tetapi kehilangan jejak. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bahan keterangan. “Korban sempat mengejar, namun kehilangan jejak pelaku,” kata Samuel.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi salah satu orang yang diduga terlibat dalam perampasan tersebut. “Tim merespons ke TKP dan melakukan pulbaket di lapangan, di mana tim berhasil mendapati salah satu profil pelaku atas nama Tadius Nawipa,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit Honda Scoopy putih dan sebuah telepon seluler Oppo berwarna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. “Barang bukti hasil curian berupa satu unit Honda Scoopy warna putih dan satu unit handphone merek Oppo warna biru,” kata Samuel.

Petugas juga menemukan sejumlah benda lain, antara lain satu set kunci L, kunci T yang telah dimodifikasi, parang berukuran sekitar 42 sentimeter, gunting, gir modifikasi, tas samping, jaket, dan celana loreng. “Barang bukti milik pelaku berupa satu buah kunci L satu set, satu buah kunci T yang dimodifikasi, satu buah parang ukuran 42 sentimeter, dan satu buah gear yang dimodifikasi,” ujarnya.

Kepolisian menduga TN tidak hanya terlibat dalam kasus perampasan tas, tetapi juga sejumlah tindak pidana pencurian lainnya di wilayah Nabire. “Pelaku merupakan spesialis tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, di wilayah hukum Polres Nabire,” kata Samuel.

Dalam pemeriksaan awal, TN disebut mengakui menjalankan aksinya bersama dua orang lain berinisial AU/MU dan OK. “Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, ia mengakui bahwa pelaku menjalankan aksinya bersama dengan AU atau MU dan OK,” ujarnya.

Polisi juga mendalami asal-usul sepeda motor yang digunakan TN ketika diamankan. Berdasarkan keterangan sementara, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian pada Maret 2025. “Ia mengakui sepeda motor yang dikendarainya merupakan barang hasil curian yang ia curi bersama dengan OK pada bulan Maret 2025,” kata Samuel.

Polres Nabire masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian lain serta mengejar pihak yang diduga terlibat. “Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku terkait keterlibatan pelaku dalam tindak pidana 3C yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire,” ujarnya.

Kepolisian menegaskan, TN masih berstatus sebagai terduga pelaku dan berhak memperoleh proses hukum yang adil. “Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Nabire guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samuel.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut