get app
inews
Aa Text
Read Next : Danrem 182/JO Hadiri Briefing Strategis Menhan RI di Timika: Papua Jadi Sorotan Penting untuk NKRI

Tampilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Digiring ke Gedung KPK, Pakai Rompi Oranye Tangannya Diborgol

Kamis, 08 September 2022 | 14:14 WIB
header img
Bupati Mimika Eltinus Omaleng digiring ke KPK, pakai rompi oranye dan tangan diborgol

MIMIKA, iNewsSorong.id - Tampilan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat digiring menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022) siang menjadi sorotan.

Eltinus tiba di KPK setelah diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua.

Biasa tampil gagah pekai seragam dinas, kini Bupati Mimika Eltinus Omaleng itu terlihat lesu dan lunglai.

Tersangka korupsi itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sekitar pukul 12.43 WIB. Tangannya diborgol dan dikawal sejumlah pasukan Brimob Polri.

Rambutnya yang beruban tak kalah jadi perhatian. Eltinus juga terlihat membawa goodie bag kecil berwarna putih.

Ketika kamera wartawan mengeksposenya, Eltinus Omaleng tampak berjalan menunduk dan berusaha menutupi wajahnya. Ia enggan berbicara sepatah kata pun terkait penangkapannya.


Bupati Mimika Eltinus Omaleng digiring ke KPK, pakai rompi oranye dan tangan diborgol

Dia pun langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal petugas berseragam lengkap 

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada Rabu (7/9/2022). Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut ditangkap di sebuah hotel daerah Jayapura. 

KPK melakukan upaya jemput paksa dan penangkapan lantaran Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Eltinus dinilai tidak kooperatif.

Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Status tersangka Eltinus terungkap karena adanya gugatan praperadilan. Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


Jadi tersangka korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa KPK, (Foto : Okezone.com)
Salah satu yang digugat yaitu penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng.  Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut.

Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.
 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut