SORONG, iNewssorongraya.id — Perkara dugaan perburuan penyu sisik di Raja Ampat berkembang ke arah pencarian dua warga negara asing yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Kuasa hukum Wei Shang, DR. Hadi Tuasikal, SH, MH menyebut kedua WNA itu sebagai pihak yang menurut kliennya melakukan penombakan penyu.
Dua WNA tersebut disebut bernama Daslong dan Syailong. Hadi Tuasikal mengatakan keduanya baru dikenal Wei Shang ketika berada di Raja Ampat dan kemudian bersama-sama menuju homestay.
“Jadi untuk didalam video itu, dari dua temannya itu, siapa yang pegang kamera untuk mengambil video dan menembak penyu dengan speargun itu, dia tidak tahu. Tapi itu dua orang temannya yang dia sebut ketemu saat mereka sama-sama di Raja Ampat dan ke Homestay,” kata Hadi dalam keterangan pers kepada wartawan, di Sorong Kamis, (24/9/2026).
Menurut Hadi, Wei Shang datang ke Raja Ampat dengan tujuan menyelam dan baru mengenal kedua WNA tersebut dalam perjalanan menuju homestay. Mereka kemudian berada di lokasi yang sama, tetapi disebut tidak selalu melakukan aktivitas bersama.
Keterangan tersebut menjadi penting karena polisi sendiri menyatakan dua WNA lain yang diduga terlibat dalam perkara sedang dalam pencarian. Polda Papua Barat Daya menyatakan akan menyiapkan DPO dan mengoordinasikan pengajuan Red Notice melalui NCB Interpol Indonesia.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P. Manurung mengatakan identitas kedua WNA tersebut belum dipublikasikan karena penyidik masih melakukan pendalaman dan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Wei Shang meminta penyidik menghadirkan kedua WNA yang disebut kliennya. Mereka menilai keterangan kedua orang tersebut dapat membantu menguji apakah Wei Shang memiliki keterlibatan langsung dalam perburuan penyu.
“Kami sebagai kuasa hukum, kami sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian Polda Papua Barat Daya dan juga kepada Tim Asistensi Mabes Polri untuk menghadirkan dua orang yang disebutkan oleh Shang Wei tersebut,” ujar kuasa hukum.
Penyidik sebelumnya menyebut Wei Shang diduga melakukan perburuan penyu bersama dua rekannya di kawasan konservasi Raja Ampat. Polisi juga menyatakan belum menemukan keterlibatan masyarakat lokal dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Hadi menegaskan kliennya membantah menjadi orang dalam video penombakan penyu yang beredar.
“Jadi itu menurut klien kami itu, salah satu dari temannya yang dia kenal saat di Raja Ampat dan sama-sama ke homestay itu,” katanya.
Polda Papua Barat Daya kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus: melanjutkan pembuktian terhadap tersangka yang telah ditahan dan mengejar dua WNA lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Polisi telah menyatakan proses terhadap dua orang tersebut akan dikembangkan melalui mekanisme DPO dan kemungkinan Red Notice.
Dengan dua versi keterangan yang masih berbeda, kehadiran kedua WNA tersebut menjadi salah satu bagian penting yang dapat memperjelas konstruksi perkara sebelum pembuktiannya diuji di pengadilan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
