SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Aksi Mama-Mama Pedagang Orang Asli Papua (OAP) di Kota Sorong memasuki babak baru setelah massa meninggalkan halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan bergeser ke kawasan Simpang Lampu Merah Maranatha, Kamis (2/7/2026) malam.
Perpindahan lokasi itu terjadi setelah komunikasi antara perwakilan massa dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum menghasilkan keputusan yang dinilai memberi kepastian terhadap tuntutan utama para pedagang OAP.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan Mama-Mama Pedagang OAP bersama sejumlah pemuda dan masyarakat pendukung bertahan di kawasan Simpang Lampu Merah Maranatha. Sebagian massa duduk di badan jalan dan sekitar trotoar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi melambat. Aparat kepolisian bersama unsur pengamanan kemudian mengatur kendaraan dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Tuntutan Mama-Mama Pedagang OAP berfokus pada kepastian kebijakan pemerintah daerah terkait perlindungan hak ekonomi Orang Asli Papua, terutama penyediaan ruang usaha yang dinilai menjadi bagian dari amanat Otonomi Khusus Papua.
Bagi peserta aksi, persoalan itu tidak hanya menyangkut penataan lokasi berjualan. Mereka menilai tuntutan tersebut berkaitan langsung dengan pengakuan hak ekonomi masyarakat adat, keberlangsungan hidup keluarga, dan penghormatan terhadap martabat OAP sebagai subjek utama pembangunan di tanahnya sendiri.
Tokoh pemuda Papua sekaligus advokat muda, Ferry Onim, S.H., mengatakan sedikitnya tiga kali komunikasi dan negosiasi telah dilakukan antara perwakilan massa dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu pertemuan, kata dia, berlangsung bersama utusan gubernur sekitar pukul 17.00 WIT.
Namun, menurut Ferry, pertemuan itu belum menghasilkan keputusan maupun langkah konkret yang memberikan kepastian terhadap tuntutan Mama-Mama Pedagang OAP.
"Karena belum ada realisasi dari hasil komunikasi tersebut, massa akhirnya memutuskan meninggalkan halaman Kantor Gubernur dan melanjutkan penyampaian aspirasi di kawasan Simpang Lampu Merah Maranatha," ujar Ferry.
Ferry menilai respons Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum mencerminkan penyelesaian yang cepat dan responsif terhadap aspirasi masyarakat adat. Ia menyebut persoalan hak dasar OAP seharusnya mendapat perhatian serius karena penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Otonomi Khusus.
Menurut Ferry, persoalan Mama-Mama Pedagang OAP tidak layak dipandang semata sebagai urusan administrasi perdagangan atau penataan lokasi usaha. Ia menegaskan masalah tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia, keadilan sosial, perlindungan masyarakat adat, serta tanggung jawab konstitusional negara dalam menjamin hak ekonomi warga negara.
Ferry juga menyoroti dugaan perbedaan pola respons pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Ia membandingkan penerimaan aspirasi Barisan Merah Putih yang sebelumnya disebut diterima langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, dengan aksi Mama-Mama Pedagang OAP yang hingga beberapa hari belum mendapat dialog langsung bersama gubernur.
"Pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat adalah mengapa terdapat perbedaan respons terhadap dua kelompok yang sama - sama menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Apabila pemerintah membuka ruang dialog kepada satu kelompok, maka prinsip persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan semestinya juga diberikan kepada masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak - hak ekonominya," kata Ferry.
Ia menilai perbedaan pola penerimaan aspirasi dapat memunculkan persepsi publik tentang perlakuan yang tidak setara terhadap kelompok masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya. Karena itu, Ferry meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan dalam merespons berbagai aksi masyarakat.
Ferry juga mendesak pemerintah daerah segera membuka ruang dialog langsung dengan Mama-Mama Pedagang OAP. Dialog itu, kata dia, perlu melibatkan lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian yang dihasilkan adil, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut Ferry, pendekatan dialogis menjadi langkah paling tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus mencegah meningkatnya ketegangan sosial akibat proses penyelesaian yang berlarut-larut.
Dinamika aksi di Kota Sorong ini menjadi ujian penting bagi implementasi Otonomi Khusus Papua. Kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari regulasi dan program pemerintah, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan ruang dialog yang setara, merespons aspirasi masyarakat adat secara cepat, dan mewujudkan keadilan substantif bagi Orang Asli Papua.
Hingga Kamis malam, massa aksi masih bertahan di kawasan Simpang Lampu Merah Maranatha sambil menunggu tindak lanjut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif di bawah pengamanan aparat Polresta Sorong Kota yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Amry Siahaan bersama unsur keamanan lainnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
