SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong terus bergulir.
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menegaskan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan berbasis pembuktian, sekaligus memastikan dugaan tersebut merupakan tindakan personal, bukan institusional.
Dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2026), Semmy mengakui adanya informasi yang berkembang terkait keterlibatan anggota dan menegaskan proses masih berada pada tahap klarifikasi serta pengumpulan alat bukti.
“Ya, jadi pasca mencuatnya berita tentang dugaan keterkaitan berapa orang yang diduga sebagai oknum dalam keterlibatan kasus yang sedang ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, ini terhadap Ibu Desi [terlapor] dan informasi dari Advokatnya, langkah-langkah dari Polda Papua Barat Daya tentu sudah ada tindaklanjuti,” ungkapnya.
Kapolda Papua Barat Daya, lanjutnya, telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menginventarisasi serta memverifikasi nama-nama yang disebut dalam laporan publik.
“Sesuai dengan perintah pimpinan, kemarin teman-teman dari Irwasda dengan Bid Propam sudah mencoba untuk menginventarisir nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
