SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Sinyal keras perang terhadap korupsi mulai ditabuh di Papua Barat Daya. Kepolisian Daerah Papua Barat Daya bersiap menaikkan status penyelidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lebih dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat sipil yang menuntut penegakan hukum tanpa kompromi.
Aktivis dan pegiat antikorupsi, Andrew Warmasen, mengungkapkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendalami dugaan praktik rasuah di sedikitnya tiga OPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Informasi tersebut, menurutnya, berasal dari sumber internal yang kredibel.
“Iya, ini informasi A1. Yang jelas selaku masyarakat Papua Barat Daya kami sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menuntaskan praktik dugaan korupsi di provinsi yang baru seumur jagung ini,” kata Andrew kepada wartawan.
Andrew menegaskan, pembiaran terhadap dugaan korupsi akan berdampak langsung pada masyarakat. Pasalnya, anggaran yang diduga diselewengkan berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan rakyat untuk pembangunan daerah.
“Masyarakat bayar pajak untuk membangun daerah, kemudian dikorupsi oleh oknum-oknum yang seenaknya begitu saja untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok mereka. Hal ini sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar membuka ruang transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Menurut Andrew, regulasi telah menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan keuangan daerah secara akuntabel.
Sementara itu, Polda Papua Barat Daya memastikan proses hukum tengah berjalan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya) mengaku telah menerima sejumlah laporan masyarakat serta hasil temuan awal yang mengindikasikan adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah konkret setelah tahap penyelidikan dirampungkan.
“Kita ada masuk beberapa laporan perkara, tapi belum bisa saya sampaikan ke publik. Juga ada laporan terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi, baik di pemerintah provinsi maupun di beberapa pemerintah kabupaten. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa bergerak untuk melakukan prosesnya,” ujar Iwan Manurung di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (12/1/2025).
Iwan mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut disinyalir terjadi di lebih dari satu OPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Meski demikian, kepolisian belum membeberkan nama instansi yang tengah dibidik penyidik.
“Di pemprov dan kabupaten/kota ada sejumlah instansi. Intinya, dalam waktu dekat kita sudah gerak untuk prosesnya,” tegas mantan Kapolres Sorong itu.
Terkait potensi kerugian keuangan daerah, Polda Papua Barat Daya memilih bersikap hati-hati. Nilai kerugian negara, kata Iwan, baru akan disampaikan ke publik setelah didukung hasil audit dan alat bukti yang memadai.
“Soal itu jangan dulu diungkap ke publik, karena masih dalam proses,” pungkasnya.
Langkah penegakan hukum ini dinilai sebagai ujian awal komitmen pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya. Publik kini menanti transparansi, keberanian, dan konsistensi aparat dalam mengungkap tuntas dugaan rasuah yang berpotensi merugikan keuangan negara serta masa depan daerah otonomi baru tersebut.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
