Aktivis Bongkar Dugaan Penumpang Gelap dan Uang Pelicin di Seleksi CPNS Kota Sorong

IMANUEL JEERO
Aktivis Anti Korupsi, Andrew Warmasen saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Dugaan praktik tidak sehat mencuat dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sorong. Jatah khusus tenaga honorer daerah Pemerintah Kota Sorong sebanyak 546 formasi diduga diambil oleh pihak yang tidak pernah mengabdi sebagai honorer, atau yang disebut sebagai “penumpang gelap”. 

Dugaan tersebut disampaikan Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi, Andrew Warmasen, yang mengaku telah mengantongi data peserta CPNS yang tidak memiliki rekam jejak sebagai tenaga honorer, namun dinyatakan lolos seleksi.

Menurut Andrew, mekanisme seleksi sudah diatur secara tegas dalam Pengumuman Wali Kota Sorong Nomor 800.1.2.2/4170/2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara dari Tenaga Honorer menggunakan kebutuhan tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
“Sudah sangat jelas di pengumuman Wali Kota Sorong bahwa yang ikut seleksi hanya tenaga honorer sejak tahun 2021. Namun kenyataannya tidak demikian, justru ada yang bukan tenaga honorer malah tembus CPNS,” tegas Andrew Warmasen, Jumat (9/1/2026).

Selain dugaan pelanggaran administrasi, Andrew juga menyinggung adanya informasi tidak resmi terkait praktik “uang pelicin” dalam proses seleksi CPNS. Ia menyebut adanya kabar bahwa sejumlah peserta diduga membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada oknum tertentu agar diluluskan.
“Yang parahnya ada kabar angin, yang masuk CPNS ini mereka diduga bayar puluhan juta bahkan ratusan juta kepada oknum. Tapi ini masih kabar angin ya, masih dugaan, benar atau tidak,” ujarnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, Andrew menilai hal itu mengarah pada praktik korupsi dan nepotisme yang berpotensi merugikan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
“Bagaimana dengan honorer yang sudah mengabdi lama tapi tidak punya uang untuk membayar oknum? Ini seperti pemerasan secara halus. Kalau benar terjadi, sangat disayangkan,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Andrew juga mengklaim memiliki data peserta CPNS yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar proses rekrutmen ASN berjalan bersih dan berkeadilan.

Ia juga mendesak Wali Kota Sorong untuk mempertimbangkan seleksi ulang, demi mencegah lahirnya aparatur sipil negara yang tidak kompeten dan hanya berorientasi pada gaji bulanan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sorong, Roberth Asmuruf, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Pantauan wartawan, saat mendatangi Kantor BKPSDM Kota Sorong pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIT, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Maaf Pak, saya sudah hubungi sekprinya, tapi katanya Bapak tidak kembali ke kantor karena kalau tidak salah ada kegiatan Natal,” ujar salah satu pegawai BKPSDM.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Sorong terkait dugaan “penumpang gelap” dalam seleksi CPNS tersebut.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network