Kasus Penganiayaan Anggota Brimob di Biak: Orang Tua Bripda Cornelis Valer Imbiri Tuntut Keadilan

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
Anggota Brimob Kompi Brimob Biak, Polda Papua, Bripda Cornelis Valer Imbiri saat menjalani perawatan intensif di RSUD Biak Numfor. [Dok Keluarga]

 

BIAK NUMFOR, iNewssorongraya.id -  Seorang ayah dari anggota Brimob di Papua menyampaikan jeritan keadilan melalui surat terbuka kepada jajaran kepolisian RI setelah putranya, Bripda Cornelis Valer Imbiri, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh tiga seniornya. Sang ayah, Imbiri Sam, menilai kasus tersebut mencoreng institusi Polri dan mendesak penanganan hukum tanpa pengecualian.

Dalam surat terbuka yang beredar luas di media sosial Facebook, Sam mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Minggu, 29 November 2025, sekitar pukul 15.50 WIT, di depan gudang senjata Brimob Kompi Biak Numfor. Ia menyebut putranya diserang oleh seorang perwira berpangkat Ipda dan dua bintara berpangkat Brigpol, disaksikan sekitar 20 anggota lainnya.

Penganiayaan tersebut, kata Sam, menyebabkan luka serius pada wajah Cornelis. “Anak saya mengalami patah tulang pipi, patah tulang dagu kiri, dan patah tulang hidung. Saat ini ia terbaring di rumah sakit Biak Numfor, berjuang memulihkan diri,” tulisnya.

Sam, yang juga seorang anggota Polri, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan tersebut. Ia menilai institusi yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru melukai anggotanya sendiri. “Sebagai seorang ayah yang melihat anaknya terluka parah, dan sebagai anggota Polri yang mengabdi pada negara ini, saya menuntut keadilan!” ujarnya.

Dalam suratnya, Sam meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu. Ia menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban.

“Saya mendesak agar ketiga pelaku penganiayaan ini segera diproses hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan biarkan impunitas menodai institusi kepolisian!” tulisnya lagi.

Sam menambahkan bahwa keluarganya berhak memperoleh perlindungan yang sama seperti warga negara lainnya. “Kami telah mengabdikan diri untuk negara ini, dan kami berhak mendapatkan keadilan yang sama di mata hukum,” katanya.

Surat terbuka itu ditujukan kepada enam pejabat dan institusi: Kapolri, Kapolda Papua, Kabid Propam Polda Papua, Kapolres Biak Numfor, Dansat Brimob Polda Papua, dan Ketua Komnas HAM Papua. Sam berharap langkah cepat diambil untuk menuntaskan dugaan kekerasan yang menimpa putranya.

“Tuhan Yesus, kuatkanlah anakku dan berikanlah keadilan bagi kami. Lindungi kami dari segala bentuk ketidakadilan,” tulisnya menutup surat bertanggal 7 Desember 2025 itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network