SORONG, iNewssorongraya.id – Forum Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar pertemuan tertutup dengan Sekretaris Daerah Papua Barat Daya pada Senin (22/9/2025). Pertemuan tersebut membahas situasi pasca aksi anarkis ratusan warga Desa Umyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang membakar lima unit rumah bantuan milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Pulau Sain.
Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun yang mendiami wilayah Raja Ampat, Yan Mambrasar, menegaskan pihaknya bersama pemerintah tetap fokus pada pengembalian batas wilayah yang menjadi hak Papua Barat Daya.
“Pada prinsipnya kami sudah bersepakat dari Aliansi Masyarakat Adat OAP dan Pemerintah untuk mengurus pengembalian tiga pulau tersebut. Jadi sama sekali tidak terpengaruh dengan aksi yang dibuat sekelompok orang di Pulau Sain. Saat ini, fokus kami hanya pada pengembalian batas sesuai aturan yang ada,” ujar Yan usai pertemuan.
Mambrasar mengingatkan agar masyarakat Raja Ampat tidak terpancing oleh insiden pembakaran tersebut.
“Kami harap masyarakat tetap tenang, tetap beraktivitas seperti biasa, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang akan menyelesaikan semua masalah ini,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat untuk membahas penyelesaian sengketa. “Kemungkinan besok baru ada jadwal pertemuan resmi dari pemerintah provinsi. Apakah langsung dengan Mendagri atau pejabat lain, nanti kita lihat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Umyal membakar rumah bantuan di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025). Aksi ini dipicu klaim bahwa Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas merupakan hak ulayat mereka.
Dalam video yang beredar, Ketua BPD Desa Umyal menegaskan,
“Saya bersama sekitar 100 orang bersepakat membakar rumah karena Pulau Sain merupakan hak ulayat masyarakat Desa Umyal. Sampai kapan pun, Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai tidak bisa diganggu gugat.”
Sementara itu, Forum Lintas Suku OAP Papua Barat Daya justru menekankan bahwa ketiga pulau tersebut secara adat dan sejarah merupakan bagian dari Papua, sebelum dimekarkan menjadi lima provinsi.
Ketegangan ini bukan pertama kali terjadi. Sejak lama Pemkab Raja Ampat dan Pemprov Papua Barat Daya berupaya mengklaim kembali tiga pulau tersebut. Namun, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Selain memiliki potensi pariwisata dan perikanan, kawasan ini juga disebut menyimpan sumber daya mineral seperti emas dan nikel, sehingga membuat sengketa semakin sensitif.
Mambrasar optimis persoalan dapat diselesaikan melalui jalur resmi.
“Dengan dokumen yang lengkap dan jelas, serta dukungan Forum Lintas Suku OAP, kami yakin masalah ini segera tuntas,” tegasnya.
Forum Lintas Suku menegaskan bahwa masyarakat Papua mendukung penyelesaian damai dengan mengedepankan aturan hukum. “Yang terpenting sekarang adalah menjaga persatuan dan menghindari provokasi agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” pungkas Mambrasar.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait