SRPPD menolak rencana pemindahan dan mendesak agar persidangan tetap dilakukan di Kota Sorong. Mereka telah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri Sorong, hingga Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Pagi tadi, aksi massa kembali pecah di beberapa titik Kota Sorong, di antaranya Kompleks Pertokoan Yohan, Jalan Baru, dan depan Polresta Sorong Kota. Aksi blokade ini memicu lumpuhnya aktivitas warga.
“Ya, terpaksa tidak masuk sekolah anak-anak kami, karena ada situasi begini. Dari sekolah sudah meliburkan,” ujar salah satu orang tua siswa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait