SORONG, iNewssorongraya.id — Kisruh internal Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Provinsi Papua Barat Daya kini memanas. Ketua KAPP sah versi akta notaris, Thomas Jaferson Baru, secara terbuka memprotes sikap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya, Sellvyiana Sangkek, yang dinilai tidak profesional dan diduga berpihak kepada organisasi tandingan.
Dalam pernyataan resminya, Thomas menegaskan bahwa tindakan Kesbangpol telah menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha asli Papua. Ia mempertanyakan legalitas kehadiran organisasi KAPP tandingan yang muncul tanpa prosedur sah.
“Kami sudah janjian dengan ibu Kepala Kesbangpol untuk bertemu pada Senin kemarin, tapi katanya dia di luar kota,” ujar Thomas kepada media, Senin (4/8/2025) malam.
Thomas mendesak Kepala Kesbangpol untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keterlibatannya dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) organisasi KAPP versi tandingan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dokumen sah yang disahkan langsung oleh Kesbangpol.
“Kami yang sah, kami punya dokumen. Bahkan ibu sendiri yang tanda tangan pengesahannya. Kenapa sekarang justru hadir di kelompok lain yang tidak jelas. Ini menciptakan konflik sesama anak Papua,” tegasnya.
Thomas menilai sikap Kesbangpol berpotensi memicu perpecahan di tubuh pengusaha asli Papua, serta menodai integritas lembaga pemerintah.
“Ibu tidak boleh bermain-main di kantor pemerintahan. Jangan karena sikap ibu, anak-anak Papua jadi saling bentrok. Ini bukan soal politik, ini soal legalitas. Soal hukum. Siapa yang sah dan siapa yang tidak,” tambahnya.
Tidak hanya Kesbangpol, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu juga turut disorot lantaran hadir dan membuka Musda KAPP versi tandingan. Meski demikian, Thomas menduga Gubernur tidak mendapatkan informasi utuh dari jajaran di bawahnya.
“Kemungkinan Pak Gubernur tidak mendapat informasi yang utuh dari bawahannya,” kata Thomas.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menuntut klarifikasi resmi. Bahkan, ia berencana meminta Kepala Kesbangpol memberikan pernyataan terbuka di media guna meluruskan polemik yang terjadi.
“Kami akan minta beliau bicara di media, supaya publik tahu mana yang sah dan mana yang tidak,” tandasnya.
Dukungan Dewan Adat Papua
Ketua KAPP versi sah ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Daniel Kapisa. Ia menyatakan bahwa kepemimpinan Thomas Jaferson Baru sah secara hukum dan adat.
“Kami akui kepemimpinan Thomas Baru itu memenuhi syarat. Hanya satu yang sah,” ujar Daniel.
Daniel menegaskan bahwa organisasi tandingan yang tidak melalui prosedur sah dan tidak aktif secara hukum maupun adat tidak diakui oleh DAP.
“Organisasi itu harus aktif dan punya aturan main. Kalau langgar, ya tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Menurut Daniel, KAPP di bawah Thomas Jaferson Baru memiliki akta notaris resmi dan pengesahan dari instansi pemerintah terkait, serta mendapat dukungan dari Ketua Umum KAPP Boy Baransano.
“Mereka punya akta notaris resmi dan pengesahan dari instansi terkait,” pungkasnya.
Kasus dualisme ini menjadi ujian integritas bagi pemerintah daerah dalam membina organisasi pengusaha adat Papua. Polemik ini berpotensi memperlemah solidaritas pengusaha asli Papua dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kejelasan legalitas KAPP menjadi tuntutan utama demi menjaga ketertiban organisasi adat dan mencegah konflik horizontal.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait